COVID-19 Melonjak Lagi, Pemprov DKI Berdalih Kurang Orang Awasi Prokes Kantor

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 27 April 2021
COVID-19 Melonjak Lagi, Pemprov DKI Berdalih Kurang Orang Awasi Prokes Kantor

Ilustrasi: Petugas menyegel tempat usaha di Kelurahan Cipete Utara, Jaksel, karena melanggar protokol kesehatan, Jumat (11/12). ANTARA/HO-Kominfotik Jaksel/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Pemprov DKI mengaku kewalahan mengawasi aturan protokol kesehatan di perkantoran ibu kota, lantaran personel yang dimiliki masih sangat terbatas. Kondisi ini yang disinyalir menjadi penyebab klaster perkantoran melonjak kembali.

"Ya klasik memang dilihat dari jumlah pengawas dan jumlah perusahaan yang diawasi sangat jauh sangat jauh sekali perbandingannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Andri Yansah, di Jakarta, Selasa (27/4).

Baca Juga:

Klaster Kantor Melonjak, Anak Buah Anies Tegaskan Tes COVID-19 Dibebankan di Perusahaan

Menurut Andri, dalam sehari pihaknya mengerahkan 18 tim untuk mengawasi perkantoran di seluruh Jakarta, dengan satu tim bisa mengawasi tiga sampai empat perusahaan.

Dengan jumlah seperti itu, Kadisnakertrans DKI berdalih tentu pihaknya tidak bisa mengawasi semua perusahaan di DKI yang jumlahnya lebih dari 43.000 kantor.

kantor disegel
Segel perkantoran akibat COVID-19. (Foto: Antara)

Andri menambahkan, penyebab lain kasus corona di perkantoran meningkat karena kesenangan warga yang sudah menerima vaksin, sehingga abai melaksanakan prokes. Apalagi sebagian besar yang terpapar COVID-19 di klaster perkantoran adalah mereka yang sudah divaksinasi.

“Yang pertama terkait masalah euforia masyarakat dengan vaksin. Dia menganggap bahwa telah dilaksanakan vaksin, kekebalan tubuh meningkat, dia tidak akan lagi terkena COVID-19,” sesal dia.

Baca Juga:

Penyebab Meroketanya COVID-19 di Perkantoran Versi PSI DKI

Penyebab lain lonjakan kasus COVID-19 adalah faktor kejenuhan juga masyarakat terhadap berbagai ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah sekian kali. “Nah, ini akhirnya tingginya lonjakan kasus,” tutup orang nomor satu di Kadisnakertrans DKI itu.

Lonjakan klaster perkantoran dalam sepekan terakhir ini menjadi sorotan. Terlebih, penularan terjadi pada perkantoran yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Berrdasarkan catatan Pemprov DKI, terdapat 425 jumlah kasus positif di 177 perkantoran dalam periode 12-18 April 2021. Sementara pada periode 5-11 April 2021, kasusnya hanya 157 orang yang terkonfirmasi positif kasus corona. Hal itu terjadi pada 78 perkantoran. (Asp)

Baca Juga:

Satpol PP Kumpulkan Uang Rp5,7 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi

#COVID-19 #Pemprov DKI #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami erupsi pada Senin (5/10) pukul 20.13 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Dunia
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Dua kapal supertanker meledak di Selat Hormuz usai mematikan alat pelacak dan melanggar aturan navigasi di tengah ketatnya kendali maritim Iran.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Indonesia
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Simak kronologi lengkap bencana gempa M 6,1 yang merenggut nyawa warga lansia di Kodi Utara Sumba.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan