MerahPutih.com - Jajaran Pemprov DKI mengaku kewalahan mengawasi aturan protokol kesehatan di perkantoran ibu kota, lantaran personel yang dimiliki masih sangat terbatas. Kondisi ini yang disinyalir menjadi penyebab klaster perkantoran melonjak kembali.
"Ya klasik memang dilihat dari jumlah pengawas dan jumlah perusahaan yang diawasi sangat jauh sangat jauh sekali perbandingannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Andri Yansah, di Jakarta, Selasa (27/4).
Baca Juga:
Klaster Kantor Melonjak, Anak Buah Anies Tegaskan Tes COVID-19 Dibebankan di Perusahaan
Menurut Andri, dalam sehari pihaknya mengerahkan 18 tim untuk mengawasi perkantoran di seluruh Jakarta, dengan satu tim bisa mengawasi tiga sampai empat perusahaan.
Dengan jumlah seperti itu, Kadisnakertrans DKI berdalih tentu pihaknya tidak bisa mengawasi semua perusahaan di DKI yang jumlahnya lebih dari 43.000 kantor.
Andri menambahkan, penyebab lain kasus corona di perkantoran meningkat karena kesenangan warga yang sudah menerima vaksin, sehingga abai melaksanakan prokes. Apalagi sebagian besar yang terpapar COVID-19 di klaster perkantoran adalah mereka yang sudah divaksinasi.
“Yang pertama terkait masalah euforia masyarakat dengan vaksin. Dia menganggap bahwa telah dilaksanakan vaksin, kekebalan tubuh meningkat, dia tidak akan lagi terkena COVID-19,” sesal dia.
Baca Juga:
Penyebab Meroketanya COVID-19 di Perkantoran Versi PSI DKI
Penyebab lain lonjakan kasus COVID-19 adalah faktor kejenuhan juga masyarakat terhadap berbagai ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah sekian kali. “Nah, ini akhirnya tingginya lonjakan kasus,” tutup orang nomor satu di Kadisnakertrans DKI itu.
Lonjakan klaster perkantoran dalam sepekan terakhir ini menjadi sorotan. Terlebih, penularan terjadi pada perkantoran yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Berrdasarkan catatan Pemprov DKI, terdapat 425 jumlah kasus positif di 177 perkantoran dalam periode 12-18 April 2021. Sementara pada periode 5-11 April 2021, kasusnya hanya 157 orang yang terkonfirmasi positif kasus corona. Hal itu terjadi pada 78 perkantoran. (Asp)
Baca Juga:
Satpol PP Kumpulkan Uang Rp5,7 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi