COVID-19 Melonjak, Aturan dan Personil Penanganan Dinilai Bermasalah


Ilustrasi Pasar Rakyat. (Foto: Antara)
MeraPutih.com - Aturan yang dibikin pemerintah sebagai payung hukum untuk menangani COVID-19 yang keluar sejak 6 bulan lalu, dinilai tidak jadi solusi. Aturan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo haya fokus pada bidang ekonomi bukan pada penanganan virus.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menyebut, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 sebagai contoh payung hukum yang lebih condong mengamankan keuangan dan perbankan dibanding kesehatan.
Selain itu, struktur pejabat yang mengisi organisasi Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lebih condong pada penanganan perekonomian dan Gugus Tugas (Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19) yang sebelumnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sekarang bertanggung jawab kepada Menteri BUMN.
Baca Juga:
Diplomasi Vaksin COVID-19 Ala Indonesia
"Kita lihat Ketua Komite kebijakannya Menteri (Koordinator) Perekonomian, kemudian (wakil ketua) ada Menkeu, lalu ketua pelaksananya ada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Faisal dikutip Kantor Berita Antara.
Hal senada diungkapkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengingatkan pemerintah untuk fokus dalam masalah kesehatan terlebih dahulu dibandingkan ekonomi. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul akibat pandemi merupakan analogi sebab-akibat; sehingga sebabnya harus diselesaikan terlebih dahulu daripada akibatnya.

"Ini kan masalah sebab akibat saja, yang menjadi sebab adalah pandemi COVID-19 yang berakibat pada turunnya ekonomi. Jadi, sebabnya dulu yang diselesaikan; dan ketika sebab utamanya hilang, maka ekonomi akan lancar lagi," kata JK dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/9).
Ia mengaskan, peralatan dan perlengkapan untuk kegiatan ekonomi tidak mengalami pengurangan, hanya sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya harus membatasi kegiatannya karena pandemi COVID-19.
"Alat produksi itu tetap ada, seperti hotel, moda transportasi; hanya permintaannya saja yang kurang. Jadi, sebabnya dulu yang diselesaikan dalam hal ini," tambahnya.
Baca Juga:
Satgas COVID-19 Ajak Semua Orang Saling Mendukung
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Pujian Presiden Prabowo ke Tim Ekonomi dan Menlu Sugiono di Sidang Kabinet, Senang Dengan Capaian Ekonomi

Lapangan Usaha Jasa Lainnya Alami Pertumbuhan Tertinggi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 4,04 Persen

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
