Coki Pardede Gunakan Sabu dengan Cara Tak Lazim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 September 2021
Coki Pardede Gunakan Sabu dengan Cara Tak Lazim

Coki Pardede (@cokipardede666)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menyatakan bahwa komika, Coki Pardede menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dengan cara yang tak lazim.

Ada perbedaan cara mengkonsumsi sabu yang dilakukan Coki. Dia mencampurkan barang haram tersebut dengan air lalu dimasukan ke suntikan.

Baca Juga

Komika Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba

“Itu dia memang menggunakannya dengan cara yang berbeda. Dia masukin ke jarum suntik. Campur air,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Kamis (2/9).

Menurut Pratomo, dalam beberapa kasus memang ada pengguna sabu yang mengkonsumsi dengan cara seperti Coki Pardede.

Coki Pardede (tiga kanan) (@cokipardede666)

Meski, umumnya sabu dikonsumsi dengan cara dibakar lalu dihisap. “Ada beberapa yang menggunakan itu, bukan dibakar (hisap),” katanya.

Diketahui, Satresnarkoba Polres Tangerang Kota menangkap Coki Pardede pada Rabu (1/9) malam.

Baca Juga

Polisi Bakal Geledah Lagi Rumah Coki Pardede Gegara Temuan Jarum Suntik

Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten dengan barang bukti sabu dan suntikan.

Selain Coki Pardede, penyidik turut mengamankan seorang wanita berinisial WLI. Dia merupakan penyuplai sabu ke Coki Pardede. (Knu)

#Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba #Pesta Narkoba #Bandar Narkoba #Sindikat Narkoba #Kecanduan Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan