Coki Pardede Diduga Pakai Sabu agar Pede di Panggung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 September 2021
Coki Pardede Diduga Pakai Sabu agar Pede di Panggung

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komedian Reza Pardede atau yang dikenal dengan nama Coki Pardede a walnya mengonsumsi narkoba hanya untuk coba-coba.

"Jadi informasinya dia pakai sudah sejak 8 bulan lalu dan sempat berhenti 5 bulan, lalu pakai lagi karena ketagihan," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan, Kamis (2/9).

Coki mengaku awalnya menggunakan narkoba untuk menambah kepercayaan diri saat tampil di panggung stand up comedy, profesi yang dijalankannya kini.

Baca Juga:

Polisi Bakal Geledah Lagi Rumah Coki Pardede Gegara Temuan Jarum Suntik

"Dia pertamanya coba-coba untuk percaya diri tampil di depan publik karena dia kan komedian yang sering tampil di depan publik dan karena sudah ketagihan sekarang dia sudah enggak bisa ngilangin-nya," lanjutnya.

Terkait metode penggunaan narkotikanya, polisi menyebut ada hal yang berbeda dari Coki saat menggunakan narkoba jenis sabu seperti yang biasa dilakukan para pengguna lain.

"Ini kebiasaan yang enggak umum dipakai pengguna narkoba jenis sabu yang biasanya dihisap. Namun kita akan dalami lagi motifnya kenapa dia begitu," jelas Pratomo.

Coki Pardede (@cokipardede666)
Coki Pardede (@cokipardede666)

Ditangkapnya Coki Pardede pun membuat jajaran MLI (Majelis Lucu Indonesia) buka suara.

Tretan Muslim dan CEO Majelis Lucu Indonesia Patrick Effendy mengunggah sebuah video singkat berisi konfirmasi sekaligus permintaan maaf atas kasus yang menimpa rekan mereka.

Pernyataan tersebut salah satunya diunggah melalui akun Twitter @MajelisLucu. Bersama video singkat tersebut, dituliskan juga keterangan berisi permohonan maaf dari pihak MLI.

"Pernyataan resmi dari kami atas kasus yang dialami Coki Pardede. Kami meminta maaf untuk semua pihak yang dirugikan. Terima kasih atas support-nya. Kami akan update segala perkembangan yang ada," tulis pihak MLI.

Tretan pun mengatakan, pihaknya telah menyerahkan segala hal kepada yang berwajib.

"Kami dari Majelis Lucu Indonesia mengonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar. Dan kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujar Tretan dalam video berdurasi 50 detik.

Baca Juga:

Saat Diciduk, Coki Pardede Tak Sendiri

Patrick Efendy mengatakan bahwa pihak MLI tengah menjalin komunikasi dengan kepolisian serta keluarga.

Mereka juga tengah mengurus segala hal berkaitan dengan Coki dan akan memberikan kabar terbaru di vlog Majelis Lucu.

"Kami juga sekarang sedang mengurus semua kewajiban-kewajiban yang harus kami lakukan atas partner kami, Coki Pardede, kepada semua klien dan juga semua customer," lanjutnya. (Knu)

Baca Juga:

Komika Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba

#Kasus Narkoba Artis #Artis Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Indonesia
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Barang bukti itu merupakan bagian dari ribuan kasus yang telah diusut selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Bagikan