Cek Rumah Sakit Polri, Kapolri Listyo Minta Warga Harus Terlayani dengan Baik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 18 Juli 2021
Cek Rumah Sakit Polri, Kapolri Listyo Minta Warga Harus Terlayani dengan Baik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/7) malam. (Foto: MP/Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/7) malam. Ia ingin memastikan pasien yang dirawat di tempat itu terlayani dengan baik.

Sebagai salah satu tempat rujukan pasien COVID-19, Sigit menekankan kepada para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya di RS Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh elemen masyarakat tanpa pandang bulu.

"Semua masyarakat diperlakukan sama ya, berikan pelayanan semaksimal mungkin. Itu adalah amal ibadah buat kita semua. Terima kasih," kata Sigit di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga:

Bertemu Kapolri, Penjual Angkringan Ngeluh Omzet Jualan Turun Akibat PPKM Darurat

Sigit mengaku bangga dengan perjuangan para tenaga kesehatan di RS Polri, yang telah berjuang dan berusaha semaksimal mungkin dalam merawat pasien COVID-19. Menurutnya, dokter dan perawat telah memberikan yang terbaik untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan virus corona.

"Saya sebagai Kapolri bangga sekali dengan teman-teman semua, semuanya kerja dengan maksimal untuk menyelamatkan pasien," ujar Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit beserta rombongan juga mengecek Gedung Promoter II RS Polri untuk meninjau langsung fasilitas-fasilitas serta ketersediaan bed occupancy rate (BOR).

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/7) malam. (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/7) malam. (Foto: MP/Humas Polri)

Dalam pengecekannya, Sigit juga sempat memberikan perhatian kepada para perawat yang bertugas merawat pasien COVID-19. Mantan Kapolda Banten itu langsung melakukan interaksi dengan beberapa perawat RS Polri.

Setelah mendengar terdapat tenaga kesehatan yang ikut terpapar COVID-19, Sigit mengingatkan para perawat dan dokter, untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan perlindungan saat menangani warga yang terjangkit virus corona.

"Pak dokter, ibu dokter serta para perawat kalian sebagai garda terdepan dalam penyembuhan COVID-19, jangan lupa selalu jaga kesehatan, menggunakan APD yang lengkap ketika penindakan serta tetap semangat," ucap Sigit.

Baca Juga:

Kapolri-Panglima TNI Sebar 30.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat di Kampung Jokowi

Setelah menyapa perawat di lobi gedung, Sigit melanjutkan pengecekan sejumlah fasilitas dan melihat alur mulai dari penerimaan hingga perawatan pasien yang terpapar virus corona.

Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengecek seluruh RS Polri, di antaranya Gedung Promoter I yang dijadikan tempat IGD transisi untuk menunggu ruangan sementara sebelum bergeser ke ruang rawat inap isolasi COVID-19.

Lalu, Gedung Promoter IV yang merupakan tempat ruang rawat inap isolasi pasien COVID-19. Ia selalu mengingatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik ketika datang ke RS Polri. (Asp)

Baca Juga:

Jenguk Pasien COVID-19, Kapolri: Kalau Obat Habis Lapor Babinsa

#COVID-19 #PPKM Darurat #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Bagikan