Cegah Warga Jakarta Kumpul-kumpul, Crowd Free Night Diberlakukan


Suasana malam jalan yang terlihat sepi di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (12/5/2021) malam. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan kebijakan baru dalam PPKM Level 3, yaitu crowd free night (CFN) mulai Senin (6/9) malam ini.
Kebijakan CFN untuk mencegah kerumunan masyarakat pada malam hari di Jakarta.
"CFN kita laksanakan pada malam hari, mulai pukul 00.00 - 04.00 WIB," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (6/9).
Baca Juga:
Dia menegaskan, kebijakan CFN dilaksanakan karena masih banyak masyarakat yang berkumpul, khususnya para pengendara sepeda motor di sepanjang jalan.
“Kami akan bubarkan khususnya mereka yang berkumpul,” tegasnya.

Menurut dia, sistem yang digunakan adalah dengan cara penyekatan dan patroli.
Ditlantas juga telah menyiapkan tim patroli dan penyekatan yang akan mulai bekerja pukul 00.00 WIB malam ini.
“Sebenarnya sudah dilakukan pekan lalu, tapi mulai kami gencarkan malam ini,” ucapnya.
Baca Juga:
PSI Sebut Baru 60 Persen Petugas Transjakarta Divaksin, Ini Respon Wagub DKI
Sambodo menuturkan, lokasi CFN akan dilaksanakan di empat titik yaitu di Kemang, Sudirman, Thamrin, dan kawasan SCBD.
Empat lokasi ini akan dilaksanakan patroli untuk dilakukan penyekatan terhadap CFN.
“Kita akan bubarkan masyarakat dan dengan adanya CFN kita harapkan tidak akan ada lagi kerumunan,” tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Penurunan Kasus COVID-di Jakarta Berdampak Makin Sepinya RS Darurat Wisma Atlet
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
