Cegah Korupsi, Kemenkes Tandatangani Komitmen Bersama
Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek (kanan). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
MerahPutih Nasional- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita Moeloek bersama delapan pejabat Eselon I Kemenkes RI menandatangani komitmen melaksanakan pembangunan kesehatan yang baik bersih dan melayani dengan semangat reformasi birokrasi.
"Kegiatan ini bertujuan untuk kembali memantapkan tekad dalam melaksanakan tugas serta menjalankan program secara baik dan benar," ujar Menkes, di kantornya, Jumat (8/1).
Ia mengklaim dalam lima tahun terakhir kementriannya telah membawa perubahan yang sejalan dengan reformasi birokrasi untuk mewujudkan Kemenkes bebas korupsi. Karena itu, ia mengaku telah memiliki peta jalan dengan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Kemenkes.
"Keberhasilan ini harus dipertahankan," janjinya.
Selain itu ia juga mengingatkan, agar jajaran pejabat di Kemenkes mawas diri dari bahaya laten korupsi. Sebab, korupsi bukan saja memperburuk citra pejabat itu sendiri, tetapi akan membawa dampak buruk bagi keluarganya.
"Kalau sudah curiga ada oknum kita cegah, kita kawal," pungkasnya.
Bagikan
Berita Terkait
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Buka Layanan healing 119.id Cegah Potensi Bunuh Diri
Hasil Cek Kesehatan Gratis: 2 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan