Cegah Konflik Pilkada 2018, Ini Pesan dan Rekomendasi Bawaslu

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 29 November 2017
Cegah Konflik Pilkada 2018, Ini Pesan dan Rekomendasi Bawaslu

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Abhan. (MP/Zaimul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis indeks kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah 2018. Dari hasil penelitian, Bawaslu membagi tingkat kerawanan konflik pemilu kepada tiga kategori, tingkat kerawanan tinggi, sedang dan rendah.

Adapun tingkat kerawanan tinggi berpotensi terjadi di tiga wilayah, yaitu Papua, Kalbar dan Maluku.

Provinsi yang masuk kategori sedang adalah Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Riau, Lampung, Bali, dan Jawa Tengah.

Sementara wilayah yang termasuk kategori rendah konflik adalah terdapat di 90 daerah kabupaten/kota, diantaranya Majalengka.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, dirilisnya hasil penelitian IKP Pilkada 2018 ini agar menjadi pedoman bagi penyelenggara pemilu guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan.

"Agar menjadi alat pemetaan dan identifikasi kerawanan, serta pedoman dalam mengambil keputusan," kata Abhan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (28/11).

Terkait hal itu, Dia mangatakan jajarannya akan mengoptimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa.

Selain itu, Bawaslu berpesan kepada penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalitas.

"Kepada KPU, agar meningkatkan kualitas daftar pemilih, bersikap cermat dan tegas dalam rangka meminimalisasi munculnya dukungan ganda dalam mengususng pasangan calon, serta memastikan aksesibilitas TPS bagi pemilih," imbaunya.

Dan kepada peserta Pilkada, Bawaslu berpesan untuk melakukan kampanye bersih dengan tidak menggunakan isu SARA, politik uang, menghindari pelibatan ASN, dan penggunaan fasilitas negara.

"Dan Kepada Kementarian Dalam Negeri, Bawaslu merekomendasikan untuk memastikan kelancaran dukungan anggaran Pilkada, menjaga netralitas ASN, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi Pengawas Pemilu terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan pemerintah daerah," tandasnya. (Fdi)

#Ketua Bawaslu RI #Pemilu #Pilkada 2018
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan