Catat, Nomor WhatsApp ‘ Cakra Presisi’ yang Kirimkan Surat Tilang E-TLE

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 19 Januari 2025
Catat, Nomor WhatsApp ‘ Cakra Presisi’ yang Kirimkan Surat Tilang E-TLE

Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman/ dok Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengiriman surat konfirmasi tilang E-TLE kepada pelanggar aturan lalu lintas kini mengalami perubahan.

Pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan notifikasi tilang dari nomor WhatsApp resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pengiriman surat tilang lewat WA ini diberi nama 'Cakra Presisi'. Tujuannya untuk memaksimalkan pengiriman surat konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas.

“Konfirmasi, yang tadinya menggunakan surat manual konfirmasi, kami akan menggunakan WA (WhatsApp), yaitu Cakra Presisi yang akan bergerak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1).

Konfirmasi tilang itu akan dikirim melalui WhatsApp pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima WhatsApp dari nomor business E-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di nomor: 0878-1717-4000.

Baca juga:

Tilang Sistem Poin Berlaku, Pelanggar Bisa Gagal Dapatkan SKCK

Latif mengatakan pihaknya akan terus berinovasi dengan mengembangkan sistem digital elektronik dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Termasuk akan terus mengoptimalkan tilang elektronik.

"Kami menggunakan seluruh elektronik," bebernya.

Dengan adanya Cakra Presisi, Latif berharap interaksi anggotanya dengan pelanggar tidak terjadi. Hal itu berdasarkan evaluasi atas perilaku anggota kepolisian.

"Kami akan melakukan sebaik mungkin dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," lanjut Latif.

Baca juga:

Tilang Sistem Poin Berlaku, Pelanggar Bisa Gagal Dapatkan SKCK

Dengan sistem Cakra Presisi ini, penyortiran data pelanggaran juga diyakini akan lebih maksimal. Mengingat keterbatasan jumlah personel, dengan adanya sistem 'Cakra Presisi' ini penyortiran data pelanggaran akan lebih efektif. (ikh)

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Sigit menjelaskan, temuan tersebut bermula dari aktivitas anak-anak dalam kelompok komunitas yang tumbuh dari hobi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, menyatakan usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
 DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan