Catat, Nomor WhatsApp ‘ Cakra Presisi’ yang Kirimkan Surat Tilang E-TLE
Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman/ dok Humas Polri
MerahPutih.com - Pengiriman surat konfirmasi tilang E-TLE kepada pelanggar aturan lalu lintas kini mengalami perubahan.
Pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan notifikasi tilang dari nomor WhatsApp resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pengiriman surat tilang lewat WA ini diberi nama 'Cakra Presisi'. Tujuannya untuk memaksimalkan pengiriman surat konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas.
“Konfirmasi, yang tadinya menggunakan surat manual konfirmasi, kami akan menggunakan WA (WhatsApp), yaitu Cakra Presisi yang akan bergerak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1).
Konfirmasi tilang itu akan dikirim melalui WhatsApp pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima WhatsApp dari nomor business E-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di nomor: 0878-1717-4000.
Baca juga:
Tilang Sistem Poin Berlaku, Pelanggar Bisa Gagal Dapatkan SKCK
Latif mengatakan pihaknya akan terus berinovasi dengan mengembangkan sistem digital elektronik dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Termasuk akan terus mengoptimalkan tilang elektronik.
"Kami menggunakan seluruh elektronik," bebernya.
Dengan adanya Cakra Presisi, Latif berharap interaksi anggotanya dengan pelanggar tidak terjadi. Hal itu berdasarkan evaluasi atas perilaku anggota kepolisian.
"Kami akan melakukan sebaik mungkin dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," lanjut Latif.
Baca juga:
Tilang Sistem Poin Berlaku, Pelanggar Bisa Gagal Dapatkan SKCK
Dengan sistem Cakra Presisi ini, penyortiran data pelanggaran juga diyakini akan lebih maksimal. Mengingat keterbatasan jumlah personel, dengan adanya sistem 'Cakra Presisi' ini penyortiran data pelanggaran akan lebih efektif. (ikh)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api