Cara Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi Signal

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 08 Juli 2024
Cara Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi Signal

Cara perpanjang STNK online di aplikasi Signal. (Foto: KabarOto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Cara perpanjang STNK online bisa dilakukan dengan mudah. Masyarakat pun tak perlu datang ke Samsat, karena bisa memperpanjang STNK lewat aplikasi bernama SIGNAL.

Jika kamu memiliki kendaraan, maka tentunya harus membayar pajaknya secara rutin. Saat ini, perpanjangan STNK bisa dilakukan dengan sistem pembayaran online. Inovasi tersebut dibuat untuk memudahkan proses administrasi para pemilik kendaraan.

STNK sendiri memuat informasi mengenai identitas pemilik kendaraan beserta spesifikasi lengkapnya. Bahkan, setiap pemilik kendaraan juga wajib membawa STNK saat berkendara agar tidak terkena sanksi tilang. Lalu, bagaimana cara memperpanjang STNK di aplikasi Signal?

Baca juga:

Hal Penting untuk Diperhatikan Sebelum Perpanjang STNK

Cara Daftar di Aplikasi SIGNAL

Cara registrasi di aplikasi SIGNAL
Cara registrasi di aplikasi SIGNAL. Foto: Samsat Digital

Sebelum memperpanjang STNK secara online, sebaiknya kamu mendaftar terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL. Mengutip laman resmi SIGNAL, berikut adalah caranya:

1. Pertama, unduh aplikasi SIGNAL di App Store atau Google Play Store.

2. Jika sudah, maka masukkan data-data pribadi, seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, dan nomor HP. Lalu, masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi.

3. Selanjutnya, masukkan foto e-KTP.

4. Nantinya, ada verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto yang perlu dilakukan.

5. Setelah diverifikasi, kamu tinggal memasukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.

6. Jika registrasi sudah berhasil, kamu bisa verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Baca juga:

Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Cara Perpanjang STNK di Aplikasi SIGNAL

Cara perpanjang STNK lewat aplikasi SIGNAL
Cara perpanjang STNK lewat aplikasi SIGNAL. Foto: Samsat Digital

Setelah melakukan registrasi di aplikasi SIGNAL, maka berikut adalah cara memperpanjang STNK online:

1. Kendaraan Pribadi

- Pertama, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

- Lalu, pilih kendaraan atas nama pribadi

- Jika sudah, masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor

- Kemudian, ketikkan lima digit terakhir nomor rangka mesin kendaraan

- Nantinya, ada notifikasi jika dokumen sudah berhasil ditambahkan

- Selanjutnya, lakukan konfirmasi data, yaitu alamat pengirim dan melakukan pembayaran sesuai metode yang disediakan

2. Kendaraan Orang Lain

- Kamu bisa memilih simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital. Nantinya, akan muncul tampilan berupa form tambah dokumen data kendaraan

- Selanjutnya, masukkan nama pemilik kendaraan di kolom yang tersedia. Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak, maka pilih keluarga satu KK

- Kemudian, masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor di kolom NKRB yang ada di aplikasi

- Lalu, masukkan lima digit terakhir nomor rangka mesin kendaraan

- Jika sudah, kamu bisa memasukkan NIK pemilik kendaraan. Lalu, unggah foto e-KTP pemilik kendaraan tersebut

- Apabila semua kolom sudah terisi, maka tinggal klik tombol Lanjut

- Nantinya, ada notifikasi jika dokumen sudah berhasil ditambahkan

- Terakhir, lakukan konfirmasi data dengan memasukkan alamat pengirim dan membayar sesuai metode yang tersedia

Baca juga:

Polda Metro Pastikan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Sebagai informasi, perpanjangan STNK online hanya berlaku untuk STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirim ke alamat pemohon hanya berupa lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB). (sof)

#STNK #Signal #Aplikasi #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Pemprov DKI meluncurkan Portal Satu Data Jakarta. Portal ini lengkap dengan ribuan data dari berbagai perangkat daerah.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Berita
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Main kripto kini jadi lebih mudah lewat HP. Kamu bisa mengunduh aplikasi Binance di Android. Berikut ini adalah caranya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Lifestyle
Sempat Ejek Apple, Samsung Kini Ikutan Pakai Tampilan 'Glass' di Aplikasi Theme Park
Samsung kini mengikuti jejak Apple untuk menggunakan tampilan Glass. Tampilan tersebut sudah tersedia di aplikasi Theme Park.
Soffi Amira - Jumat, 18 Juli 2025
Sempat Ejek Apple, Samsung Kini Ikutan Pakai Tampilan 'Glass' di Aplikasi Theme Park
Indonesia
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Indonesia
Optimalkan Layanan Pelanggan, Transjakarta Manfaatkan Teknologi AI
Transjakarta kini memanfaatkan teknologi AI. Hal itu dianggap bisa mendorong jumlah pelanggan serta memaksimalkan layanan.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Optimalkan Layanan Pelanggan, Transjakarta Manfaatkan Teknologi AI
Indonesia
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!
BSU 2025 kini bisa dicairkan lewat aplikasi PosPay. Aplikasi tersebut sudah bisa digunakan sejak Kamis (3/7) lalu.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!
ShowBiz
Fitur Baru Google Photos Kini Bisa Pertahankan Kualitas HDR setelah Diedit
Fitur baru Google Photos kini bisa mempertahankan kualitas HDR setelah diedit. Jadi, kualitas foto akan tetap jernih meski sudah diedit.
Soffi Amira - Rabu, 02 Juli 2025
Fitur Baru Google Photos Kini Bisa Pertahankan Kualitas HDR setelah Diedit
Indonesia
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Alberto optimis target ini akan tercapai, mengingat pajak sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan nonfisik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Bagikan