Cara Pemerintah Selamatkan Daya Beli Kelas Mengengah


Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas. Sehingga diperlukan penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki yang bakal dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan, penambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni.
"Ini memberikan kemudahan sebenarnya. Kemudahan, kesempatan untuk masyarakat mendapatkan rumah dengan cara yang lebih mudah, dengan biaya yang lebih murah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (28/8).
Iwan menambahkan, penambahan PPN DTP tersebut merupakan bagian dari stimulan ekonomi.
Baca juga:
Perbanyak Kelas Menengah, Pemerintah Tambah Kuota Kredit Rumah dan Subsidi Pajak
"Lanjutan kebijakan yang kemarin sebenarnya, relaksasi dari yang kemarin berakhirnya Juni ditambah sampai dengan Desember 2024," katanya.
PPN DTP ini kan sangat dirasakan untuk kelas menengah dan ini dorongan ekonominya cukup bagus, sehingga pemerintah memperpanjang untuk PPN DTP properti
Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp 2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca juga:
Kelas Menengah Indonesia Turun 8 Juta Jiwa, Konsumsi Turun dan Terdampak Inflasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pemerintah sepakat untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen sampai bulan Desember 2024.
Kebijakan tersebut diharapkan mendorong kemampuan kelas menengah untuk mendorong sektor konsumsi sekaligus untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian. Sektor konsumsi dan perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi
Masyarakat kelas menengah didefinisikan sebagai masyarakat dengan pola konsumsi di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Agar Dipercaya Rakyat, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga Usai Demo Berujung Rusuh di Berbagai Daerah

Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !

Ekspansi Belanja Pemerintah Bakal Bikin Ekonomi Membaik di Semester II 2025

Viral Istilah Rojali dan Rohana, Ini Pandangan Istana Kepresidenan

Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik

Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026

Komisi XI DPR: Fenomena Rojali Cermin Lemahnya Daya Beli

Diskon Tiket dan Padat Karya Tunai Bakal Diopotimalkan di Semester 2 2025 Demi Dongkrak Daya Beli

Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun

Gaji ke-13, Subsidi Transportasi Dan Bansos Jadi Daya Ungkit Konsumsi Rumah Tangga
