Cara Pemerintah Selamatkan Daya Beli Kelas Mengengah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Agustus 2024
Cara Pemerintah Selamatkan Daya Beli Kelas Mengengah

Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas. Sehingga diperlukan penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki yang bakal dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan, penambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni.

"Ini memberikan kemudahan sebenarnya. Kemudahan, kesempatan untuk masyarakat mendapatkan rumah dengan cara yang lebih mudah, dengan biaya yang lebih murah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (28/8).

Iwan menambahkan, penambahan PPN DTP tersebut merupakan bagian dari stimulan ekonomi.

Baca juga:

Perbanyak Kelas Menengah, Pemerintah Tambah Kuota Kredit Rumah dan Subsidi Pajak

"Lanjutan kebijakan yang kemarin sebenarnya, relaksasi dari yang kemarin berakhirnya Juni ditambah sampai dengan Desember 2024," katanya.

PPN DTP ini kan sangat dirasakan untuk kelas menengah dan ini dorongan ekonominya cukup bagus, sehingga pemerintah memperpanjang untuk PPN DTP properti

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp 2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Baca juga:

Kelas Menengah Indonesia Turun 8 Juta Jiwa, Konsumsi Turun dan Terdampak Inflasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pemerintah sepakat untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen sampai bulan Desember 2024.

Kebijakan tersebut diharapkan mendorong kemampuan kelas menengah untuk mendorong sektor konsumsi sekaligus untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian. Sektor konsumsi dan perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi

Masyarakat kelas menengah didefinisikan sebagai masyarakat dengan pola konsumsi di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

#Kelas Menengah #Daya Beli
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Agar Dipercaya Rakyat, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga Usai Demo Berujung Rusuh di Berbagai Daerah
DPR mendorong pemerintah memberikan stimulus pemulihan ekonomi yang tepat sasaran, khususnya bagi pelaku usaha kecil, pekerja harian, serta kelas menengah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Agar Dipercaya Rakyat, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga Usai Demo Berujung Rusuh di Berbagai Daerah
Indonesia
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Indonesia
Ekspansi Belanja Pemerintah Bakal Bikin Ekonomi Membaik di Semester II 2025
Pada triwulan II 2025, perekonomian tercatat tumbuh 5,12 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dari rekor triwulan I sebesar 4,87 persen (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Ekspansi Belanja Pemerintah Bakal Bikin Ekonomi Membaik di Semester II 2025
Indonesia
Viral Istilah Rojali dan Rohana, Ini Pandangan Istana Kepresidenan
Masih ada kelompok masyarakat yang harus bekerja keras untuk membeli sesuatu demi mendorong pertumbuhan ekonomi lewat daya beli.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Viral Istilah Rojali dan Rohana, Ini Pandangan Istana Kepresidenan
Indonesia
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Airlangga tidak menyebutkan berapa transaksi yang tercatat pada triwulan I dan triwulan II tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Indonesia
Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Sedangkan pada triwulan II, nilai alokasi stimulus mencapai Rp 24,4 triliun, sebesar Rp23,6 triliun berasal dari APBN sementara Rp 900 miliar berasal dari non-APBN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Komisi XI DPR: Fenomena Rojali Cermin Lemahnya Daya Beli
Fenomena 'Rojali' atau rombongan jarang beli di pusat perbelanjaan atau mal merupakan gejala ekonomi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Komisi XI DPR: Fenomena Rojali Cermin Lemahnya Daya Beli
Indonesia
Diskon Tiket dan Padat Karya Tunai Bakal Diopotimalkan di Semester 2 2025 Demi Dongkrak Daya Beli
Pemerintah juga melakukan penguatan di sisi konsumsi rumah tangga yang dilakukan melalui optimalisasi program padat karya tunai.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Diskon Tiket dan Padat Karya Tunai Bakal Diopotimalkan di Semester 2 2025 Demi Dongkrak Daya Beli
Indonesia
Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun
Penurunan ini terutama disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat dan menyusutnya kelas menengah di Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun
Indonesia
Gaji ke-13, Subsidi Transportasi Dan Bansos Jadi Daya Ungkit Konsumsi Rumah Tangga
Kegiatan ekonomi triwulan II 2025 menunjukkan kinerja ekspor nonmigas yang lebih baik, dipengaruhi front loading ekspor ke Amerika Serikat sebagai respon antisipasi eksportir terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Gaji ke-13, Subsidi Transportasi Dan Bansos Jadi Daya Ungkit Konsumsi Rumah Tangga
Bagikan