Cara Pemerintah Selamatkan Daya Beli Kelas Mengengah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Agustus 2024
Cara Pemerintah Selamatkan Daya Beli Kelas Mengengah

Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas. Sehingga diperlukan penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki yang bakal dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan, penambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni.

"Ini memberikan kemudahan sebenarnya. Kemudahan, kesempatan untuk masyarakat mendapatkan rumah dengan cara yang lebih mudah, dengan biaya yang lebih murah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (28/8).

Iwan menambahkan, penambahan PPN DTP tersebut merupakan bagian dari stimulan ekonomi.

Baca juga:

Perbanyak Kelas Menengah, Pemerintah Tambah Kuota Kredit Rumah dan Subsidi Pajak

"Lanjutan kebijakan yang kemarin sebenarnya, relaksasi dari yang kemarin berakhirnya Juni ditambah sampai dengan Desember 2024," katanya.

PPN DTP ini kan sangat dirasakan untuk kelas menengah dan ini dorongan ekonominya cukup bagus, sehingga pemerintah memperpanjang untuk PPN DTP properti

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp 2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Baca juga:

Kelas Menengah Indonesia Turun 8 Juta Jiwa, Konsumsi Turun dan Terdampak Inflasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pemerintah sepakat untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen sampai bulan Desember 2024.

Kebijakan tersebut diharapkan mendorong kemampuan kelas menengah untuk mendorong sektor konsumsi sekaligus untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian. Sektor konsumsi dan perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi

Masyarakat kelas menengah didefinisikan sebagai masyarakat dengan pola konsumsi di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

#Kelas Menengah #Daya Beli
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komentar Menkeu Purbaya Kinerja `1 Tahun Ekonomi Pemerintah Prabowo, Ada Perbaikan Konsumsi Warga
Purbaya meyakini bahwa arah perekonomian sudah lebih baik. Saat momentum pertumbuhan terjadi, maka pemerintah akan terus menjaga untuk tahun-tahun berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Komentar Menkeu Purbaya Kinerja `1 Tahun Ekonomi Pemerintah Prabowo, Ada Perbaikan Konsumsi Warga
Indonesia
Buka Lapangan Kerja, Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Untuk Padat Karya di 1.059 Lokasi
Program ini adalah instrumen penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh lapisan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Buka Lapangan Kerja, Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Untuk Padat Karya di 1.059 Lokasi
Indonesia
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 6,5 triliun guna mendukung penyaluran beras dan minyak goreng
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Indonesia
Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik
Efeknya akan mampu menopang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka pendek, sekaligus menjaga sentimen positif di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik
Indonesia
Agar Dipercaya Rakyat, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga Usai Demo Berujung Rusuh di Berbagai Daerah
DPR mendorong pemerintah memberikan stimulus pemulihan ekonomi yang tepat sasaran, khususnya bagi pelaku usaha kecil, pekerja harian, serta kelas menengah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Agar Dipercaya Rakyat, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga Usai Demo Berujung Rusuh di Berbagai Daerah
Indonesia
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Indonesia
Ekspansi Belanja Pemerintah Bakal Bikin Ekonomi Membaik di Semester II 2025
Pada triwulan II 2025, perekonomian tercatat tumbuh 5,12 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dari rekor triwulan I sebesar 4,87 persen (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Ekspansi Belanja Pemerintah Bakal Bikin Ekonomi Membaik di Semester II 2025
Indonesia
Viral Istilah Rojali dan Rohana, Ini Pandangan Istana Kepresidenan
Masih ada kelompok masyarakat yang harus bekerja keras untuk membeli sesuatu demi mendorong pertumbuhan ekonomi lewat daya beli.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Viral Istilah Rojali dan Rohana, Ini Pandangan Istana Kepresidenan
Indonesia
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Airlangga tidak menyebutkan berapa transaksi yang tercatat pada triwulan I dan triwulan II tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Indonesia
Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Sedangkan pada triwulan II, nilai alokasi stimulus mencapai Rp 24,4 triliun, sebesar Rp23,6 triliun berasal dari APBN sementara Rp 900 miliar berasal dari non-APBN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Bagikan