Media Sosial

Cara Nyeleneh TikTokers agar Masuk FYP

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 26 April 2021
Cara Nyeleneh TikTokers agar Masuk FYP

Tongkrongan Tiktokers punya sejumlah cara nyeleneh untuk bisa masuk FYP (Foto: pixabay/nikuga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BAGI para TikTokers atau pengguna TikTok, tentunya sudah tidak asing lagi dengan video yang menggunakan istilah 'FYP' sebagai tagar. Namun, mungkin tidak semua orang mengetahui apa sebenar 'FYP' itu.

Sedikit informasi, FYP berasal dari singkatan For You Page, yang berarti konten video akan masuk ke beranda utama.

Baca Juga:

Kelakuan 'Sok Eksis' Tongkrongan Selebgram Hits Negeri Aing

Banyak TikTokers yang mempermalukan hingga merendahkan diri demi masuk FYP (Foto: Pixabay/tatsycinnamon)

Tidak semua video kamu bisa masuk di FYP, karena biasanya yang masuk sebagai FYP adalah konten yang banyak mendapatkan likes dan views.

Bila konten kamu masuk FYP, besar kemungkinan konten video kamu akan menjadi viral. Karena itu, tak jarang para pengguna TikTok atau tongkrongan Tiktokers berlomba-lomba agar videonya bisa masuk pada kolom FYP, bahkan hingga menggunakan cara-cara yang nyeleneh.

Cara nyeleneh pertama yang banyak dilakukan oleh TikTokers demi masuk FYP yakni mempermalukan diri sendiri. Contohnya, yakni ada sejumlah TikTokers perempuan yang berjoget dengan pakaian 'super terbuka', seraya menyematkan caption 'jualan' atau dengan embel-embel 'Open BO'.

Mungkin apa yang terlihat di video tersebut bukanlah pribadi yang sebenarnya dari TikTokers perempuan itu, tapi, demi masuk FYP dan menjadi viral, cara-cara nyeleneh tersebut kerap dilakukan untuk mendapatkan sebuah popularitas.

Cara nyeleneh yang kedua yaitu 'pamer' harta dengan membeli sejumlah makan atau benda-benda mewah. Seperti halnya ada TikTokers ternama yang membuat konten nasi goreng Rp400 juta checkkk.

Baca Juga:

5 Tarian TikTok yang Viral di Sosial Media, Cocok untuk Seru-Seruan!

Pamer kekayaan, salah satu jalan pintas masuk ke FYP (Foto: Pixabay/tumisu)

Pada video tersebut, tampak jelas dua kakak beradik yang memperlihatkan dua gepok uang pecahan Rp100 ribu yang diklaim masing-masing berjumlah Rp200 juta, untuk membeli nasi goreng gerobak yang dibuat oleh sang kakak.

Video itu pun lantas saja viral, betapa tidak, karena nasi goreng gerobak yang umumnya bisa dibeli senilai Rp10 ribu hingga Rp35 ribu, tapi demi konten, nasi goreng di video tersebut dibeli dengan nilai fantastis seharga mobil.

Cara nyeleneh yang ketiga yaitu 'mencari sensasi' dengan tampil seperti orang orang bodoh yang cenderung 'norak'. Karena ada sebuah tongkrongan 'alay tiktok' yang membuat konten video memamerkan punya ponsel iPhone dan mengklaim bahwa mereka orang kaya, serta mereka menyebut pengguna android sebaiknya minggir.

Padahal, iPhone yang mereka gunakan adalah iPhone jadul alias iPhone keluaran lama, yang tidak termasuk ponsel-ponsel high-end. Namun hal itulah yang menjadi 'makanan' bagi para warganet untuk menghujat si pembuat konten. Bila sudah demikian, konten tersebut bisa masuk FYP dan menjadi viral, karena banyak jumlah penonton dan reaksi warganet pada video tersebut

Baca Juga:

Ketika Kawan Nongkrong Jadi 'Penggoda' Iman

membuat konten 'hantu-hantuan' alias prank hantu marak dilakukan oleh TikTokers demi masuk ke FYP (Foto: Pixabay/cocoparisienne)

Cara nyeleneh yang keempat yakni membuat konten 'hantu-hantuan' alias prank hantu. Seperti halnya membuat video prank 'pocong' di pinggir jalan, untuk menakuti-nakuti orang yang melintas di jalan tersebut.

Mungkin bagi si pembuat video hal tersebut lucu dan bisa menghibur pentonton dengan ekspresi dan reaksi orang atau pengendara yang lewat ketakutan dan kaget melihat 'pocong' jadi-jadian. Namun disisi lain konten seperti itu bisa membahayakan orang lain.

Seperti halnya bila ada pengendara motor atau mobil yang kaget, dan langsung menginjak gaspol, bisa-bisa terjadi kecelakaan. Atau bahkan si pocong jadi-jadian tersebut bisa menjadi korban, karena ditabrak oleh pengendara lain yang mengira pocong tersebut hantu sungguhan.

Baca Juga:

TikTok Hadirkan Toolkit Keamanan Keluarga, Intip Fungsinya

Banyak TikTokers yang membantu sesama hanya demi konten dan menarik perhatian orang banyak agar masuk FYP (foto: Pixabay/kimthecoach)

Kasus prank hantu-hantuan seperti itu memang sangat meresahkan masyarakat. Bahkan beberapa pembuat konten tersebut sudah banyak yang diciduk oleh pihak berwajib.

Cara nyeleneh yang kelima yakni membuat video membantu orang-orang yang membutuhkan, demi menarik simpati dari warganet. Biasanya, video tersebut dibuat sangat 'niat' yakni dengan caption serta lagu yang menyentuh hati para penonton video.

Namun, terlepas maksud dan tujuan si pembuat video untuk sekadar konten semata atau tulus membantu orang yang kesusahan. Konten seperti ini sangat positif untuk menjadi motivasi dan menginspirasi banyak orang untuk perduli terhadap sesama. (Ryn)

Baca Juga:

Tongkrongan Asyik Anak Mobil

#April Tongkrongan Di Negeri Aing #Aplikasi TikTok #TikTok
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Fun
Mario G Klau Kepancing Konten Viral TikTok Cinta LDR Bikin Lagu Pulanglah, Selami Liriknya!
‘Pulanglah’ terinspirasi dari sebuah konten viral TikTok yang menampilkan kisah pasangan yang saling mencintai tapi terpisah oleh jarak.
Wisnu Cipto - Minggu, 02 November 2025
Mario G Klau Kepancing Konten Viral TikTok Cinta LDR Bikin Lagu Pulanglah, Selami Liriknya!
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
ShowBiz
Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya
Kasih Tahu Mama (Malam Minggu) menyusul lagu Calon Mantu Idaman yang viral di TikTok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya
Indonesia
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok
"Presiden cuma bilang langkahnya bagus. Saya nggak tahu yang disebut yang mana. Rupanya beliau ngikutin saya di TikTok," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten  TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
Lagu Love Me Not mengisahkan tentang hubungan cinta yang tidak pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi
Potongan lagu Gaun Merah kerap dijadikan latar musik untuk video-video bertema cinta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Bagikan