Cara Menghapus Informasi Pribadi dari Google agar Tidak Disalahgunakan

ImanKImanK - Selasa, 29 April 2025
Cara Menghapus Informasi Pribadi dari Google agar Tidak Disalahgunakan

Ilustrasi Google. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di era digital saat ini, informasi pribadi atau Personally Identifiable Information (PII) seperti alamat rumah, nomor HP, hingga email bisa jadi target empuk bagi para pelaku kejahatan siber. Data ini bisa digunakan untuk menipu, menyamar, bahkan membahayakan keamanan Anda baik di dunia maya maupun di kehidupan nyata.

Salah satu tempat paling umum di mana informasi sensitif ini bisa ditemukan adalah di Google. Meski Google tidak bisa langsung menghapus data Anda dari situs web lain, Anda tetap bisa meminta agar informasi tersebut tidak muncul di hasil pencarian Google. Begini caranya:

1. Ketahui Kapan Data Pribadi Anda Muncul di Google

Langkah pertama adalah mengetahui apakah informasi Anda benar-benar muncul di pencarian Google. Mesin pencarian ini punya fitur yang bisa membantu mendeteksi ini, namanya "Results About You".

Baca juga:

5 Panduan Menghentikan Pengumpulan Data Pribadi di Internet

Untuk menggunakannya:

  • Kunjungi halaman Results About You.

  • Masuk ke akun Google Anda.

  • Masukkan informasi seperti alamat rumah, email, dan nomor telepon.

  • Pilih cara notifikasi yang Anda inginkan bisa lewat email atau notifikasi dari aplikasi Google.

Setelah beberapa jam, Anda akan menerima laporan jika ada informasi pribadi Anda yang muncul di pencarian. Anda juga bisa langsung mengecek lewat halaman tersebut dan memilih mana saja yang ingin Anda hapus dari hasil pencarian.

Cara Menghapus Informasi Pribadi dari Google

2. Hapus Hasil Pencarian Secara Langsung

Mulai tahun 2025, Google menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menghapus hasil pencarian secara instan baik dari ponsel maupun desktop.

Baca juga:

Lirik dan Arti Lagu You’ll Never Walk Alone, Lagu Sakral Liverpool yang Bakal Kembali Berkumandang

Caranya:

  • Cari data Anda di Google.

  • Klik ikon tiga titik di sebelah hasil pencarian yang mencurigakan.

  • Pilih "Remove result" atau "Hapus hasil ini".

  • Pilih alasan penghapusan, misalnya karena mengandung data pribadi (PII), melanggar hukum (seperti pelanggaran hak cipta), atau sudah tidak relevan.

Setelah permintaan diproses, Anda akan mendapatkan pemberitahuan jika Google menyetujui penghapusan tersebut.

3. Ajukan Permintaan Penghapusan Manual

Selain menghapus melalui pencarian langsung, Anda juga bisa mengajukan permintaan manual untuk menghapus data sensitif tertentu, seperti:

  • Nomor KTP atau identitas pemerintah lainnya

  • Informasi rekening bank

  • Nomor kartu kredit

  • Tanda tangan pribadi

  • Data login dan kredensial

Baca juga:

Lirik Lagu Kasih Aba Aba Tenxi, Naykilla, dan Jemsii, Lengkap dengan Makna

  • Rekam medis

  • Konten pornografi yang tidak relevan atau dikaitkan dengan nama Anda

  • Deepfake pornografi yang melibatkan Anda tanpa izin

Anda tidak selalu harus membuktikan bahwa informasi tersebut merugikan—kecuali untuk beberapa kasus tertentu.

Untuk memulai, buka halaman bantuan Google Search yang menyediakan panduan lengkap serta tautan langsung ke formulir permintaan penghapusan.

Lindungi Privasi Anda Sebelum Terlambat

Internet bisa jadi ruang yang tak aman jika informasi pribadi Anda beredar bebas. Dengan menggunakan fitur-fitur dari Google ini, Anda bisa mengambil kembali kendali atas data pribadi Anda dan mencegah penyalahgunaan sejak dini. Jangan tunggu sampai terjadi hal yang tidak diinginkan segera cek dan amankan informasi Anda sekarang juga.

#Menghapus Informasi Pribadi #Data Pribadi #Google
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Beruntung, kesigapan petugas Kepolisian didukung tim layanan jalan tol berhasil menghentikan laju kendaraan sebelum fatalitas kecelakaan terjadi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Tekno
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Android 17 hadir dengan fitur transfer data iPhone tanpa kabel, AI Gemini Intelligence, keamanan lebih ketat, multitasking canggih, dan dukungan HyperOS 4 untuk sejumlah HP Xiaomi
ImanK - Jumat, 19 Juni 2026
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Indonesia
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Google menyatakan bersedia bekerja sama dengan regulator, namun menganggap banyak tuntutan tersebut justru kontraproduktif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Fashion
Google Photos Hadirkan Fitur 'Wardrobe', Lemari Digital yang Bisa Mix & Match Outfit
Google Photos akan menghadirkan fitur AI 'Wardrobe' yang mampu mengubah foto menjadi lemari pakaian digital. Bisa mix & match outfit hingga try-on virtual.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Google Photos Hadirkan Fitur 'Wardrobe', Lemari Digital yang Bisa Mix & Match Outfit
Indonesia
Bandel Google Abaikan PP Tunas Terancam Pada Penutupan Akses
Mengikuti prosedur dalam regulasi tersebut, Google mendapat sanksi berupa teguran melalui surat dari Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Bandel Google Abaikan PP Tunas Terancam Pada Penutupan Akses
Indonesia
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Pemerintah Indonesia menjatuhkan rapor merah dan sanksi kepada Google sebagai pemilik YouTube karena dinilai tidak menunjukkan iktikad untuk batas usia minimal pengakses 16 tahun yang diatur dalam PP Tunas.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Indonesia
Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi
Meta dan Google belum memenuhi kewajiban membatasi akses anak16 tahun ke bawah di Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi
Indonesia
Kerja Sama Dagang RI–AS Disorot, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Data Konsumen Tetap Terlindungi
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan data konsumen Indonesia tetap aman meski ada perjanjian dagang ART antara RI dan AS. Pemerintah menjamin perlindungan sesuai UU PDP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kerja Sama Dagang RI–AS Disorot, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Data Konsumen Tetap Terlindungi
Indonesia
Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi
ART Indonesia dan Amerika Serikat memberi kerangka hukum terhadap praktek transfer data yang sudah berlangsung sejak lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi
Bagikan