Cara Menghapus Informasi Pribadi dari Google agar Tidak Disalahgunakan

ImanKImanK - Selasa, 29 April 2025
Cara Menghapus Informasi Pribadi dari Google agar Tidak Disalahgunakan

Ilustrasi Google. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di era digital saat ini, informasi pribadi atau Personally Identifiable Information (PII) seperti alamat rumah, nomor HP, hingga email bisa jadi target empuk bagi para pelaku kejahatan siber. Data ini bisa digunakan untuk menipu, menyamar, bahkan membahayakan keamanan Anda baik di dunia maya maupun di kehidupan nyata.

Salah satu tempat paling umum di mana informasi sensitif ini bisa ditemukan adalah di Google. Meski Google tidak bisa langsung menghapus data Anda dari situs web lain, Anda tetap bisa meminta agar informasi tersebut tidak muncul di hasil pencarian Google. Begini caranya:

1. Ketahui Kapan Data Pribadi Anda Muncul di Google

Langkah pertama adalah mengetahui apakah informasi Anda benar-benar muncul di pencarian Google. Mesin pencarian ini punya fitur yang bisa membantu mendeteksi ini, namanya "Results About You".

Baca juga:

5 Panduan Menghentikan Pengumpulan Data Pribadi di Internet

Untuk menggunakannya:

  • Kunjungi halaman Results About You.

  • Masuk ke akun Google Anda.

  • Masukkan informasi seperti alamat rumah, email, dan nomor telepon.

  • Pilih cara notifikasi yang Anda inginkan bisa lewat email atau notifikasi dari aplikasi Google.

Setelah beberapa jam, Anda akan menerima laporan jika ada informasi pribadi Anda yang muncul di pencarian. Anda juga bisa langsung mengecek lewat halaman tersebut dan memilih mana saja yang ingin Anda hapus dari hasil pencarian.

Cara Menghapus Informasi Pribadi dari Google

2. Hapus Hasil Pencarian Secara Langsung

Mulai tahun 2025, Google menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menghapus hasil pencarian secara instan baik dari ponsel maupun desktop.

Baca juga:

Lirik dan Arti Lagu You’ll Never Walk Alone, Lagu Sakral Liverpool yang Bakal Kembali Berkumandang

Caranya:

  • Cari data Anda di Google.

  • Klik ikon tiga titik di sebelah hasil pencarian yang mencurigakan.

  • Pilih "Remove result" atau "Hapus hasil ini".

  • Pilih alasan penghapusan, misalnya karena mengandung data pribadi (PII), melanggar hukum (seperti pelanggaran hak cipta), atau sudah tidak relevan.

Setelah permintaan diproses, Anda akan mendapatkan pemberitahuan jika Google menyetujui penghapusan tersebut.

3. Ajukan Permintaan Penghapusan Manual

Selain menghapus melalui pencarian langsung, Anda juga bisa mengajukan permintaan manual untuk menghapus data sensitif tertentu, seperti:

  • Nomor KTP atau identitas pemerintah lainnya

  • Informasi rekening bank

  • Nomor kartu kredit

  • Tanda tangan pribadi

  • Data login dan kredensial

Baca juga:

Lirik Lagu Kasih Aba Aba Tenxi, Naykilla, dan Jemsii, Lengkap dengan Makna

  • Rekam medis

  • Konten pornografi yang tidak relevan atau dikaitkan dengan nama Anda

  • Deepfake pornografi yang melibatkan Anda tanpa izin

Anda tidak selalu harus membuktikan bahwa informasi tersebut merugikan—kecuali untuk beberapa kasus tertentu.

Untuk memulai, buka halaman bantuan Google Search yang menyediakan panduan lengkap serta tautan langsung ke formulir permintaan penghapusan.

Lindungi Privasi Anda Sebelum Terlambat

Internet bisa jadi ruang yang tak aman jika informasi pribadi Anda beredar bebas. Dengan menggunakan fitur-fitur dari Google ini, Anda bisa mengambil kembali kendali atas data pribadi Anda dan mencegah penyalahgunaan sejak dini. Jangan tunggu sampai terjadi hal yang tidak diinginkan segera cek dan amankan informasi Anda sekarang juga.

#Menghapus Informasi Pribadi #Data Pribadi #Google
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Fun
Google Pixel 10 Pro Fold Nyaris Meledak saat Uji Daya Tahan, Jadi HP Lipat Paling Lemah?
Google Pixel 10 Pro Fold nyaris meledak ketika menjalani uji daya tahan. Pengujian itu dilakukan oleh YouTuber bernama JerryRigEverything.
Soffi Amira - Rabu, 15 Oktober 2025
Google Pixel 10 Pro Fold Nyaris Meledak saat Uji Daya Tahan, Jadi HP Lipat Paling Lemah?
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Fun
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Google baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting bagi sekitar 2,5 miliar pengguna Gmail di seluruh dunia terkait serangan siber
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Fun
Google Bocorkan Desain untuk Pixel 10 Pro Fold, Tampil dengan Warna Moonstone
Google Pixel 10 Pro Fold dijadwalkan meluncur pada 20 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
Google Bocorkan Desain untuk Pixel 10 Pro Fold, Tampil dengan Warna Moonstone
Indonesia
Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud, Para Mantan Petinggi GoTo Diperiksa KPK
KPK melanjutkan meminta keterangan mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud, Para Mantan Petinggi GoTo Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Indonesia
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Indonesia
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Indonesia
Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia
Ia menilai kejadian ini merupakan pukulan telak bagi keamanan siber nasional dan menunjukkan kegagalan sistemik dalam perlindungan data yang dikelola institusi publik di daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia
Bagikan