Cara Login ke Sistem Pajak Coretax DJP Kemenkeu, Panduan Lengkap!

ImanKImanK - Selasa, 14 Januari 2025
Cara Login ke Sistem Pajak Coretax DJP Kemenkeu, Panduan Lengkap!

Sistem pajak Coretax. Foto doc. DJP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem administrasi pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yaitu Coretax, kini telah kembali dapat diakses setelah sempat mengalami downtime beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, situs coretaxdjp.pajak.go.id tidak dapat diakses karena proses pembaruan sistem yang dilakukan oleh DJP.

Coretax, yang mulai digunakan pada 1 Januari 2025, merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem perpajakan di Indonesia.

Sistem ini mengintegrasikan semua layanan perpajakan dalam satu portal aplikasi yang lebih mudah diakses oleh wajib pajak. Jika Anda ingin login ke sistem Coretax, simak langkah-langkah berikut:

Baca juga:

Ramalan Zodiak 15 Januari 2025: Kupas Tuntas Soal Kesehatan!

Cara Login Sistem Pajak Coretax DJP

  1. Masukkan ID Pengguna
    ID pengguna ini bisa berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  2. Masukkan Kata Sandi
    Ketikkan kata sandi yang Anda gunakan untuk DJP Online.

  3. Masukkan Kode Captcha
    Masukkan kode keamanan yang tertera di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

  4. Klik Tombol "Login"
    Setelah semua informasi dimasukkan dengan benar, klik tombol "Login" untuk masuk ke sistem.

Mengatur Ulang Kata Sandi di Coretax

Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi Anda. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

Baca juga:

Tahun Ini Pemerintah DKI Jakarta Bangun 2 Jalan Layang di Perlintasan KA

  1. Pilih Tujuan Konfirmasi
    Anda akan diminta untuk memilih metode konfirmasi. Pilih antara "Surat Elektronik" atau "Nomor Gawai": - Jika memilih "Surat Elektronik", masukkan alamat email Anda, - Jika memilih "Nomor Gawai", masukkan nomor ponsel Anda.

  1. Masukkan Kode Captcha
    Setelah memilih metode konfirmasi, masukkan kembali kode captcha yang ditampilkan.

  2. Centang Pernyataan
    Pastikan untuk mencentang kotak yang menyatakan bahwa Anda telah membaca dan menyetujui persyaratan.

  3. Klik "Kirim"
    Klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan proses pengaturan ulang kata sandi.

  4. Cek Email atau SMS
    Cek email atau SMS Anda untuk menemukan tautan pengubahan kata sandi yang dikirim oleh sistem. Pastikan bahwa email berasal dari domain @pajak.go.id atau SMS berasal dari pengirim "DJP".

  5. Klik Tautan dan Ubah Kata Sandi
    Klik tautan yang dikirimkan dan ikuti petunjuk untuk mengubah kata sandi Anda.

Baca juga:

Didukung Fans Banget nih, Heidi Montag Laris lagi Chart iTunes setelah Kehilangan Rumah dalam Kebakaran LA

Tips Keamanan: Passphrase untuk Tanda Tangan Digital

DJP juga mengingatkan wajib pajak untuk mengisi frasa sandi (passphrase) saat melakukan perubahan kata sandi.

Passphrase ini sangat penting karena akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital Anda, sehingga pastikan passphrase yang Anda pilih aman dan berbeda dari kata sandi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengakses dan menggunakan sistem pajak Coretax untuk memenuhi kewajiban perpajakan Anda.

Pastikan Anda selalu menjaga keamanan informasi akun pajak Anda agar terhindar dari akses yang tidak sah.

#Cara Login Coretax #Coretax #Direktorat Jenderal Pajak #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Bagikan