Car Free Day Tidak Ditiadakan, Tapi Dipindah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2020
Car Free Day Tidak Ditiadakan, Tapi Dipindah

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin (Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap hari Minggu di Jakarta bukan ditiadakan tapi disebar tanpa aktivitas ekonomi di dalamnya.

"Bukan, sementara yang ditiadakan itu untuk yang Thamrin-Sudirman. Tetapi mungkin akan ada semacam tempat-tempat alternatif lain lah. Tapi di sana tidak ada aktivitas ekonomi, jadi khusus olahraga untuk aktivitas bergerak buat masyarakat," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

DPRD DKI Minta Anies Evaluasi Car Free Day

Hal tersebut diambil adalah untuk memberikan ruang bagi masyarakat di luar kawasan Sudirman-Thamrin, dikarenakan dari evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, akan lebih baik kalau disebarkan sehingga tidak terpusat semua masyarakat ke sana.

"Ini memberikan ruang agar orang tidak harus jauh-jauh ke Thamrin-Sudirman yang terpusat, makannya kemarin dievaluasi untuk disebar," ucapnya.

Konsep untuk tempat yang baru dan tersebar di lima wilayah kota tersebut, kata Arifin, akan beragam mulai dari yang menutup jalan seperti di Sudirman-Thamrin, ada yang menggunakan ruang taman sehingga tidak perlu menutup jalan.

"Saat ini dimatangkan inventarisi tempatnya oleh masing-masing wilayah," ucap Arifin.

Adapun berdasarkan ringkasan hasil evaluasi CFD/HBKB yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, disebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamanatkan jajarannya untuk merancang penyediaan tempat bagi warga yang ingin berolahraga akhir pekan agar jangan sampai terkumpul di satu kawasan tapi disebar ke berbagai kawasan dan pelaksanaannya di Jl Sudirman-Thamrin ditiadakan.

Aktivitas warga DKI Jakarta yang memasuki area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (21/6/2020) (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Aktivitas warga DKI Jakarta yang memasuki area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (21/6/2020) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Tetap dengan berlandasakan Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB yang ditinjau dari aspek transportasi, penggunaan lahan dan lingkungan, disesuaikan untuk masa PSBB Transisi dengan dibagi menjadi tiga kriteria yakni Kawasan HBKB; Kawasan Jalan Untuk Olahraga; dan Kawasan Taman atau sejenisnya.

Kemudian, sebagaimana dikutip Antara, berdasarkan evaluasi dan koordinasi dengan para walikota, terdapat 29 kawasan yang dapat digunakan warga untuk olahraga akhir pekan mulai 28 Juni 2020 pada jam 06-10.00 dan tidak diperbolehkan ada pedagang, dengan rincian enam area HBKB, 19 Jalan Untuk Olah Raga dan empat Kawasan Taman.

Selanjutnya di Sudirman-Thamrin, untuk menghindari terjadinya laka lantas antara pesepeda dan kendaraan bermotor di area tersebut, diusulkan untuk tetap disiapkan jalur sepeda sementara menggunakan satu lajur paling kiri.

Lokasi HBKB :

1. Jl. Suryopranoto (JakPus)

2. Sisi Danau Sunter Selatan (JakUt)

3. Jl Gadjah Mada (JakBar)

4. Jl. Hayam Wuruk (JakBar)

5. Jl. Pemuda (JakTim)

6. JLNT Antasari (JakSel)

Jalan Untuk Olah Raga:

1. Jl. Pejagalan Raya (Jakpus)

2. Jl. Paseban Raya (Jakpus)

3. Jl. Benyamin Sueb (Jakpus)

4. Jl. Amir Hamzah (Jakpus)

5. Jl. Pramuka Sari 1 (Jakpus)

6. Jl. Danau Tondano (Jakpus)

7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)

8. Jl. Kelapa Hibrida (Jakut)

Baca Juga

Ditemukan Reaktif COVID 19, Pemerintah Sesalkan Warga Tidak Disiplin di CFD

9. Jl. Putera Puteri (Jakut)

10. Jl. Budi Mulya (Jakut)

11. Jl. Arteri peganggsaan Dua (Jakut)

12. Jl. R.A Fadilah (Jaktim)

13. Jl. Inspeksi BKT (Jaktim)

14. Jl. Raden Inten (Jaktim)

15. Jl. Bina Marga (Jaktim)

16. Jl. Sultan Iskandar Muda (Jalsel)

17. Jl. Tebet Barat Dalam Raya (Jaksel)

18. Jl. Kesehatan Raya (Jaksel)

19. Jl. Cipete Raya (Jaksel)

Lokasi Taman dan sejenisnya:

1. RW. 02 Johar Baru (Jakpus)

2. Plaza Kota Tua (Jakbar)

3. CNI Puri Indah (Jakbar)

4. Kalijodo (Jakbar) (*)

#Satpol PP #Kasatpol PP #Car Free Day
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penertiban atribut partai politik di flyover. Pemasangan bendera parpol kini dibatasi maksimal enam hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Indonesia
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta meminta Satpol PP dan wali kota menertibkan spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang melanggar aturan dan melewati masa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Keramaian warga di ruang publik secara otomatis menciptakan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menjajakan berbagai kebutuhan sederhana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bagikan