Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Capaian Pendapatan Asli Daerah Rendah, Kinerja Gibran Disorot

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 Mei 2023
Capaian Pendapatan Asli Daerah Rendah, Kinerja Gibran Disorot

DPRD Solo, Jawa Tengah menyerahkan LKPJ pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam rapat paripurna di DPRD Solo, Jumat (5/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD Solo, Jawa Tengah, memberikan catatan pada kinerja pemerintahan Wali Kota Solo pada 2022 dalam hal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD menilai capaian PAD masih jauh dari harapan. Di mana Realisasi Pajak Daerah tahun 2022 hanya sebesar 84,11 persen, sedangkan realisasi Retribusi Daerah hanya sebesar 71,34 persen.

Baca Juga:

Gibran Tanggapi Penangkapan 4 Juru Parkir di Lingkungan Masjid Zayed

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan dalam rapat paripurna itu muncul sejumlah rekomendasi mulai dari pengendalian penduduk hingga kebijakan strategis yang ditetapkan.

Dari sekian banyak rekomendasi itu, kata ia, optimalisasi PAD mendapat perhatian paling banyak karena serapannya masih belum maksimal.

"Realisasi Pajak Hiburan sebesar 65,52 persen, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan hanya sebesar 67,62 persen dan Pajak Parkir sebesar 70,17 persen," kata Budi, Jumat (5/5).

Dia mengatakan, banyak event diadakan di Kota Solo diharapkan bisa mendongkrak PAD 2023. Untuk meningkatkan serapan PAD tersebut, muncul sejumlah rekomendasi mulai dari perbaikan sistem administrasi, peningkatan SDM dan pelayanan, efisiensi penarikan pajak, hingga ekstensifikasi pajak hiburan dengan banyaknya event yang hendak dihelat di kota bengawan.

"Kami juga menekankan efisiensi penggunaan anggaran di masing-masing OPD. Meski ada pemangkasan anggaran tahun 2023 diharapkan tidak begitu berpengaruh pada kinerja OPD kedepan," katanya.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming tidak menampik adanya catatan dari DPRD terkait LKPJ TA 2022. Pemkot akan menjalankan apa yang direkomendasikan DPRD Solo.

"Segala rekomendasi dari DRPD Solo akan jadi bahan pertimbangan dan evaluasi dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun selanjutnya. Terutama soal PAD," katanya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Gibran Akui Ada Arahan Dukung Salah Satu Capres

#Solo #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan