Campur Tangan Asing, Eksekusi Mati 10 Terpidana Ditangguhkan?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Juli 2016
Campur Tangan Asing, Eksekusi Mati 10 Terpidana Ditangguhkan?

Kejaksaan Agung

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional- Kejaksaan Agung memutuskan untuk menunda eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana mati kasus narkoba. Penundaan itu dilakukan berdasarkan kajian komprehensif yang dilakukan pihak Kejagung bersama stakeholder terkait seperti Kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Hasil kajian memutuskan empat orang yang perlu dieksekusi dini hari tadi.  Sepuluh lainnya ditentukan kemudian dan akan dieksekusi pada saat yang tepat," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo, Jumat (29/7).

Sebelumnya, Kejagung telah mengeksekusi empat terpidana mati kasus narkoba di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari. Keempat terpidana disebut sangat masif dalam melakukan tindak peredaran narkoba di tanah air. Mereka adalah Freddy Budiman (Warga Negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Warga Negara Nigeria), Humprey Ejike (Warga Negara Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Warga Negara Senegal).

Terkait penangguhan eksekusi mati, Jaksa Agung, H.M Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah memutuskan hasil melalui kajian yang matang.

Berdasarkan kajian dan pertimbangan tersebut, Kejagung memastikan sepuluh terpidana mati yang batal dieksekusi akan dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan masing-masing.

Menanggapi adanya tekanan pihak asing menyusul ditangguhkannya eksekusi, H.M Prasetyo menegaskan itu hanya isu belaka. Ia memastikan tidak ada tekanan asing yang diterima Indonesia. "Saya tidak mendengar ada tekanan diplomatik, tidak ada," kata H.M. Prasetyo.

Hanya saja, katanya memang ada beberapa imbauan dari negara luar agar tidak melakukan eksekusi mati. Namun hal itu bukan berarti proses pelaksanaan eksekusi harus dihentikan. "Kalau imbauan ada, tapi tekanan tidak ada. Harus dihormati kedaulatan hukum kita," tandasnya.

BACA JUGA:

  1. Eksekusi Mati Ditangguhkan, 10 Terpidana Bebas
  2. Permintaan Nenek Asal Inggris Terpidana Mati Narkoba Jika Dieksekusi
  3. Putra Terpidana Mati Narkoba Minta Kaesang Bujuk Jokowi Ampuni Ibunya
  4. Setara Institute: Hukuman Mati Tak akan Menghentikan Peredaran Narkoba
  5. Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II

 

#Jaksa Agung HM Prasetyo #Kejagung #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna enggan menjelaskan detail agenda pemeriksaan Nadiem Makarim.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Indonesia
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Indonesia
Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Cheryl Darmadi saat ini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Indonesia
Kejaksaan Agung Ajukan ‘Red Notice’ untuk Menangkap Bekas Stafsus Nadiem Makarim, Paspornya Segera Dicabut
Dengan adanya red notice, Jurist berpotensi masuk daftar pencarian Interpol.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Kejaksaan Agung Ajukan ‘Red Notice’ untuk Menangkap Bekas Stafsus Nadiem Makarim, Paspornya Segera Dicabut
Indonesia
Polda Metro Bantah Rumor Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung beralasan ada penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus demi keselamatan karena banyak menangani kasus korupsi.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Polda Metro Bantah Rumor Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan