Calon Haji Indonesia Diingatkan Pulang Tepat Waktu

Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
Merahputih.com - Gelombang kepulangan jemaah calon haji Indonesia dari Arab Saudi sudah dimulai sejak 22 Juni 2024. Para calon haji diimbau untuk mematuhi jadwal kepulangan yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau jemaah haji Indonesia untuk mematuhi jadwal kepulangannya. Jangan ada yang beribadah di Masjidil Haram mendekati jadwal kepulangan, karena bisa mengganggu waktu pergerakan," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman dalam keterangan tertulis Kemenag, Senin (24/6).
Baca juga:
Garuda Janjikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci
Bila sudah mengetahui jadwal keberangkatan dari Makkah menuju Jeddah atau Madinah, Khalil menyarankan agar jemaah melaksanakan tawaf wada sehari sebelumnya. "Jemaah harus sudah siap di pemondokan dua jam sebelum bus penjemputan tiba," ucap dia.
Karena, sebelumnya ada jemaah yang masih melakukan tawaf wada jelang keberangkatan sehingga rombongannya harus menunggu dia kembali ke hotel. Bus yang harusnya sudah berangkat jadi terlambat.
Baca juga:
Jemaah Haji Kedapatan Bawa Air Zamzam akan Didenda Puluhan Juta
Selain itu, jemaah juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor hingga visa. Bila ada dokumen yang hilang bisa melapor ke petugas kloter.
"Konsultasi ke petugas kloter termasuk soal kesehatan ataupun dokumen supaya bisa dilaporkan oleh kloter ke sektor dan ke daker. Dokumen juga disiapkan dan menepati jadwal yang sudah disiapkan oleh panitia," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
