Calon Haji Indonesia Diingatkan Pulang Tepat Waktu
Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
Merahputih.com - Gelombang kepulangan jemaah calon haji Indonesia dari Arab Saudi sudah dimulai sejak 22 Juni 2024. Para calon haji diimbau untuk mematuhi jadwal kepulangan yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau jemaah haji Indonesia untuk mematuhi jadwal kepulangannya. Jangan ada yang beribadah di Masjidil Haram mendekati jadwal kepulangan, karena bisa mengganggu waktu pergerakan," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman dalam keterangan tertulis Kemenag, Senin (24/6).
Baca juga:
Garuda Janjikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci
Bila sudah mengetahui jadwal keberangkatan dari Makkah menuju Jeddah atau Madinah, Khalil menyarankan agar jemaah melaksanakan tawaf wada sehari sebelumnya. "Jemaah harus sudah siap di pemondokan dua jam sebelum bus penjemputan tiba," ucap dia.
Karena, sebelumnya ada jemaah yang masih melakukan tawaf wada jelang keberangkatan sehingga rombongannya harus menunggu dia kembali ke hotel. Bus yang harusnya sudah berangkat jadi terlambat.
Baca juga:
Jemaah Haji Kedapatan Bawa Air Zamzam akan Didenda Puluhan Juta
Selain itu, jemaah juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor hingga visa. Bila ada dokumen yang hilang bisa melapor ke petugas kloter.
"Konsultasi ke petugas kloter termasuk soal kesehatan ataupun dokumen supaya bisa dilaporkan oleh kloter ke sektor dan ke daker. Dokumen juga disiapkan dan menepati jadwal yang sudah disiapkan oleh panitia," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik