Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Penyidik Sesuka Hati Lakukan Penggeledahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 November 2024
Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Penyidik Sesuka Hati Lakukan Penggeledahan

Komisi III DPR. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon dewan pengawas (Dewas) KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, setelah sebelumnya selesai menguji 10 calon pimpinan (Capim) KPK.

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi mengatakan banyak penyidik melakukan penggeledahan sesuka hati kepada orang yang diduga tak berperkara.

Hal tersebut disampaikan Mirzawi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Menurutnya, penggeledahan dilakukan penyidik untuk mendapatkan keuntungan.

"Biasanya penyidik melakukan penggeledahan sesuka hatinya yang kadang bukan rumah orang yang melakukan tindak pidana,” ujar Mirwazi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Baca juga:

Hari Ini Komisi III DPR Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Calon Dewas KPK

Mirwazi mengatakan ada penyidik yang menggeledah rumah orang tua dari terduga koruptor dan mengatakan ada mobil mewah yang harus disita.

"Sedangkan dari penyidikan penyelidikan tidak terarah ke orang tuanya, tidak ada kaitan dana yang masuk ke orang tuanya,” tuturnya.

Ia menduga penyidik ingin mendapatkan keuntungan dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan meski tak ada perkara.

“Indikasinya nanti penyidik tersebut bisa mendapat keuntungan-keuntungan dari penggeledahan tersebut dari penyitaan-penyitaan yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana,” kata dia.

Oleh sebab itu, Mirzawi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XVII/2019 4 Mei 2021.

Dalam putusan tersebut, Dewas KPK tak lagi berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

“Ini yang sangat kita sayangkan Bapak, kenapa ini dicabut oleh MK. Sedangkan pelanggaran yang banyak terjadi dari pegawai penyelidikan tersebut, yaitu di penyadapan,” ucapnya.

Padahal, kata dia, penyadapan tidak boleh sewenang-wenang tidak boleh melanggar aturan. Mirwazi menilai putusan tersebut bisa menjadi cela untuk penyidik melakukan pelanggaran.

“Ini penyidik biasa melakukan pelanggaran-pelanggaran di sini, di sini kita akan melakukan pengawasan melekat,” lanjutnya.

Ia merasa pencabutan izin tersebut membuat dewas KPK kesulitan melakukan pengawasan terhadap penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

“Apalagi di dalam penggeledahan Pak, sebagaimana disampaikan tadi, bisa saja penyidik melakukan penggeledahan sesuka hatinya,” tandasnya. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan