Cak Imin Sebut Permintaan Maaf Jokowi untuk Lepas Jabatan dengan Husnul Khatimah
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Dok. Media DPR)
Merahputih.com - Permintaan maaf Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 dinilai untuk melepas kepemimpinannya selama dua periode dengan husnul khatimah.
"itu bagian dari kewajiban untuk saling memaafkan, melepas dengan husnul khatimah," kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar dikutip Antara, Jumat (16/8).
Dia juga menilai permintaan maaf tersebut sebagai sesuatu yang wajar dilakukan oleh seorang pemimpin di sisa akhir masa jabatannya.
"Sesuatu yang wajar sebagai pemimpin yang mengakhiri masa periodenya," kata dia.
Baca juga:
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia di penghujung masa jabatannya yang menyisakan waktu sekitar dua bulan lagi untuk harapan yang belum bisa terwujud.
"Saya dan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mohon maaf. Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, untuk setiap cita-cita yang mungkin belum bisa tergapai," kata Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo setidaknya menyampaikan empat kali permohonan maaf saat penyampaian laporan kinerja kementerian/lembaga pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Baca juga:
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema 'Nusantara Baru, Indonesia Maju' yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Program Penyaluran SMK ke Luar Negeri, Pemerintah Fokuskan Pelatihan Bahasa dan Kompetensi
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan