Cak Imin Sebut Permintaan Maaf Jokowi untuk Lepas Jabatan dengan Husnul Khatimah

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Dok. Media DPR)
Merahputih.com - Permintaan maaf Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 dinilai untuk melepas kepemimpinannya selama dua periode dengan husnul khatimah.
"itu bagian dari kewajiban untuk saling memaafkan, melepas dengan husnul khatimah," kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar dikutip Antara, Jumat (16/8).
Dia juga menilai permintaan maaf tersebut sebagai sesuatu yang wajar dilakukan oleh seorang pemimpin di sisa akhir masa jabatannya.
"Sesuatu yang wajar sebagai pemimpin yang mengakhiri masa periodenya," kata dia.
Baca juga:
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia di penghujung masa jabatannya yang menyisakan waktu sekitar dua bulan lagi untuk harapan yang belum bisa terwujud.
"Saya dan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mohon maaf. Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, untuk setiap cita-cita yang mungkin belum bisa tergapai," kata Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo setidaknya menyampaikan empat kali permohonan maaf saat penyampaian laporan kinerja kementerian/lembaga pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Baca juga:
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema 'Nusantara Baru, Indonesia Maju' yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding

Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK

Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi

Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
