Cak Imin Baiat Caleg Terpilih PKB Sambil Pegang Lilin dan Lampu Dipadamkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Cak Imin Baiat Caleg Terpilih PKB Sambil Pegang Lilin dan Lampu Dipadamkan

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024–2029 di Kantor DPP PKB. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 68 orang calon anggota legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa mengucapkan sumpah janji atau baiat di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin.

Baiat dilakukan dihadapan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk setia kepada partai dan bangsa sebelum dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024–2029 pada Selasa (1/10).

"Sumpah janji ini menjadi komitmen kita untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah," kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di depan 68 orang caleg terpilih.

Tidak hanya itu, sumpah ini diharapkan Muhaimin menjadi pengingat para kader PKB untuk bekerja dengan sungguh-sungguh kepada rakyat, terutama konstituen di masing-masing daerah pemilihan.

Baca juga:

DPR 2019-2024 Mengklaim Berikan Jalan Mulus Bagi Prabowo

Cak Imin meminta seluruh kader yang ada di depannya untuk berdiri sambil memegang lilin. Ketika lilin dinyalakan, lampu di dalam ruangan pun dipadamkan dan prosesi pengucapan sumpah janji dimulai.

Berikut isi sumpah janji yang diucapkan Cak Imin dan diikuti 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024–2029:

"Saya, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI dengan ini berbaiat, bersumpah dan berjanji, satu, setia kepada pancasila sebagai dasar negara dan teguh menjaga NKRI dalam setiap langkah dan kebijakan

Dua, setia kepada ideologi politik rahmatan lil alamin dan memperjuangkan visi serta misi PKB dalam setiap langkah politik.

Baca juga:

BKSAP DPR Kecam Serangan Israel, Sebut Dewan Keamanan PBB seperti Macan Ompong

Tiga, saya berjanji dan berkomitmen untuk menegakkan disiplin PKB, menjaga soliditas serta patuh dan setia kepada ketua umum DPP PKB sebagai mandataris tunggal muktamar PKB. Serta tidak akan pernah melakukan pengkhianatan dalam bentuk apa pun.

Empat, saya berjanji dan berkomitmen untuk bekerja dengan penuh profesionalisme, berintegritas dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.

Saya berjanji dan berkomitmen untuk mendengarkan, memperjuangkan dan memastikan aspirasi dan kepentingan rakyat serta konstituen yang saya wakili secara sungguh-sungguh dan penuh keadilan dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPR,"

\

#DPR #PKB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Pemerintah agar mengkaji ulang penerapan pajak terhadap pembalut, dan menyarankan optimalisasi sumber penerimaan pajak dari kelompok ekonomi yang mapan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Indonesia
Cak Imin Berikan Bantuan Uang Tunai dan Pangan ke Relawan Karhutla Kalsel
Bantuan diberikan di sela peresmian Kantor Dewan Pengurus Wilayah PKB Kalimantan Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Cak Imin Berikan Bantuan Uang Tunai dan Pangan ke Relawan Karhutla Kalsel
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Para relawan PKB telah mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak karhutla, seperti masker dan perlengkapan pendukung evakuasi lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Bagikan