Buzzer Dinilai Ancam Kehidupan Demokrasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Februari 2021
Buzzer Dinilai Ancam Kehidupan Demokrasi

Media Sosial (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kehadiran buzzer di media massa dan sosial dinilai sebagai perusak demokrasi.Fenomena buzzer ini mengancam kehidupan demokrasi, keberagaman dan kebersamaan sebagai bangsa.

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo menyoroti fenomena buzzer akan terus terjadi selama pendidikan literasi lemah, pendidikan kritis lemah, dan tidak ada etika dalam hal penggunaan media sosial.

“Hal ini terjadi karena salah satunya kesadaran politik etis enggak ada,” tegas Romo Benny kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (13/2).

Baca Juga:

Peneliti Bongkar Pendapatan Buzzer Politik Setara dengan UMR DKI Jakarta

Romo Benny mendorong bagaimana buzzer sebagai medium bisa digunakan untuk menjual sebuah ide/gagasan sehingga yang terjadi di ruang publik adalah adu gagasan.

Romo Benny mengingatkan, jangan sampai orang-orang yang punya gagasan dan memiliki kemampuan, tidak bisa berperan di dalam ruang publik.

Lebih lanjut, Romo Benny berharap para propaganda tidak lagi bicara hal yang negatif, tetapi berbicara hal yang positif, bangsa dan dan negara, kemajemukan, dan keberagaman.

“Kalau bicara buzzer, seharusnya punya komitmen pada masa depan negara, itu di atas segala-galanya. Kalau ruang demokrasi tanpa gagasan maka muncul pemimpin yang kerdil, pemimpin yang dikarbit,” kritik Romo Benny.

Tokoh Pers Rikard Bagun menilai buzzer pada dasarnya negatif. Buzzer per defesini itu artinya negatif, karena tujuannyan mereproduksi kebesingan, bikin kuping pekat.

Media Sosial.
Media Sosial. (Foto: Pixabay)

“Kalau buzzer dilihat sebagai medium maka dia netral. Netralitas bisa dipakai kiri dan kanan, positif dan negatif,” kata Rikard Bagun

Oleh karena itu, ke depan generasi muda harus cerdas dalam menilai informasi sebelum disebarluaskan. Lalu, perlunya pemberian sanksi sosial kepada buzzer.

Ia pun mengajak masyarakat terutama generai muda untuk bijak dan cerdas dalam menyikapi buzzer.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan UU belum mengakomodasi atau mengatur tentang keberadaan buzzer.

Padahal, menurut Advokat Peradi ini, buzzer merupakan fenomena sosial yang punya daya rusak tinggi tetapi belum diatur dalam UU.

“Oleh karena itu, pengaturan dalam bentuk UU diperlukan karena masyarakat sudah menjadi korban dari buzzer,” tegas Petrus. (Knu)

Baca Juga:

Pengamat Kritik Buzzer Piaraan Pemerintah Pecah Belah Rakyat

#Breaking #Demokrasi Indonesia #Kritik Pedas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Bagikan