Bus Gunakan Klakson Telolet Tidak Akan Lulus Ramp Check


Pemeriksaan atau pra ramp check pada salah satu bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024). ANTARA/HO-UP PKB Pulogadung
MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan pengecekan kendaraan menjelang mudik Lebaran 2024. Hal ini untuk keselamatan penumpang dan mengurangi angka kecelakaan.
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung tidak akan meluluskan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih menggunakan klakson telolet dalam inspeksi keselamatan atau ramp check Angkutan Lebaran 1445 Hijriah.
Baca juga:
Mudikpedia, Informasi dan Panduan untuk Mempermudah Para Pemudik
"Ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, yang melarang pemasangan klakson telolet karena dianggap membahayakan keselamatan," kata Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Edi Sufaat di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (27/3).
Jelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan, sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap bus angkutan lebaran di Terminal Bus Kampung Rambutan, yakni melalui kegiatan pra ramp check yang sudah dilakukan sejak 12 Maret - 31 Maret 2024.
Adapun pelaksanaan ramp check akan dimulai pada H-7 hingga H+7 Lebaran Idul Fitri 1445 H. Dirjen Perhubungan Darat sudah memberikan surat edaran pada seluruh jajaran Dinas Perhubungan di Indonesia, termasuk di DKI, agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara acak di sejumlah terminal, ada 22 armada yang diperiksa dinyatakan tidak laik operasi. Rata-rata faktor ketidaklulusannya antara lain adalah, adanya kaca utama yang retak, rem tangan kurang berfungsi dengan baik, lampu utama mati.
"Kemudian lampu sein mati, wiper tidak ada, ban gundul/rusak, lampu rem mati," paparnya.
Faktor lainnya adalah tidak adanya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam bus tersebut serta alat pemecah kaca tidak ada atau kurang, mika lampu utama pecah. Dan surat tanda uji kendaraan (STUK) telah kedaluwarsa dan pintu darurat terhalang oleh adanya kursi tambahan. (*)
Baca juga:
Pelni Berangkatkan 200 Peserta Mudik Gratis Dari Batam ke Jakarta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025

Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui

H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
