Bus Gunakan Klakson Telolet Tidak Akan Lulus Ramp Check

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Maret 2024
Bus Gunakan Klakson Telolet Tidak Akan Lulus Ramp Check

Pemeriksaan atau pra ramp check pada salah satu bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024). ANTARA/HO-UP PKB Pulogadung

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan pengecekan kendaraan menjelang mudik Lebaran 2024. Hal ini untuk keselamatan penumpang dan mengurangi angka kecelakaan.

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung tidak akan meluluskan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih menggunakan klakson telolet dalam inspeksi keselamatan atau ramp check Angkutan Lebaran 1445 Hijriah.

Baca juga:

Mudikpedia, Informasi dan Panduan untuk Mempermudah Para Pemudik

"Ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, yang melarang pemasangan klakson telolet karena dianggap membahayakan keselamatan," kata Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Edi Sufaat di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (27/3).

Jelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan, sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap bus angkutan lebaran di Terminal Bus Kampung Rambutan, yakni melalui kegiatan pra ramp check yang sudah dilakukan sejak 12 Maret - 31 Maret 2024.

Adapun pelaksanaan ramp check akan dimulai pada H-7 hingga H+7 Lebaran Idul Fitri 1445 H. Dirjen Perhubungan Darat sudah memberikan surat edaran pada seluruh jajaran Dinas Perhubungan di Indonesia, termasuk di DKI, agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara acak di sejumlah terminal, ada 22 armada yang diperiksa dinyatakan tidak laik operasi. Rata-rata faktor ketidaklulusannya antara lain adalah, adanya kaca utama yang retak, rem tangan kurang berfungsi dengan baik, lampu utama mati.

"Kemudian lampu sein mati, wiper tidak ada, ban gundul/rusak, lampu rem mati," paparnya.

Faktor lainnya adalah tidak adanya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam bus tersebut serta alat pemecah kaca tidak ada atau kurang, mika lampu utama pecah. Dan surat tanda uji kendaraan (STUK) telah kedaluwarsa dan pintu darurat terhalang oleh adanya kursi tambahan. (*)

Baca juga:

Pelni Berangkatkan 200 Peserta Mudik Gratis Dari Batam ke Jakarta

#Mudik #Lebaran #Ramadan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Tradisi
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Cari tahu sejarah lengkap tradisi halalbihalal di Indonesia! Dari gagasan elite politik hingga budaya silaturahmi yang mengakar, semua terangkum dalam penelusuran sejarah yang menarik dan informatif.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 17 April 2025
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
SHS ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya empat pemudik asal Jakarta saat naik mobil Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri pada 26 Maret 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api  Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Indonesia
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Dari sisi keselamatan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31 persen yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Indonesia
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Indonesia
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Okupansi kereta api yang melebihi angka 100 persen. Hal ini disebabkan adanya penumpang dinamis yaitu penumpang yang turun-naik antara stasiun awal dengan stasiun tujuan akhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Berita Foto
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Suasana pekerja kantoran saat jam pulang kerja di Trotoar Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 09 April 2025
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Bagikan