Bus Bawa Anak SMK Kecelakaan di Ciater Tidak Lakukan Uji Berkala

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Mei 2024
Bus Bawa Anak SMK Kecelakaan di Ciater Tidak Lakukan Uji Berkala

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang. 11 Orang meninggal dan empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.

Kementerian Perhubungan menyatakan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, tidak melakukan perpanjangan uji berkala yang wajib dilakukan setiap enam bulan.

“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Minggu malam.

Hendro menyampaikan, hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG telah kedaluwarsa. Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.

Baca juga:

Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Polisi Pastikan Bakal Ada Tersangka

Dia meminta setiap perusahaan otobus (PO) agar secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik.

“Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap enam bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan," ujar Hendro.

Ia juga meminta apabila pada saat awal keberangkatan kendaraan dirasa ada yang tidak sesuai atau tidak benar, diimbau agar tidak memaksakan perjalanan.

Adapun pengujian berkala dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota. Tentunya hal ini wajib dilakukan demi mengedepankan aspek keselamatan di jalan.

Baca juga:

32 Korban Kecelakaan Bus di Ciater di Bawa ke Depok

“Untuk PO bus yang tak berizin tetapi mengoperasikan kendaraannya akan dikenakan pidana dan kami menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukumnya,” kata Hendro.

Menurut dia, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 310 menyebutkan setiap pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dan terdapat orang meninggal dunia dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya penggunaan sabuk keselamatan pada angkutan umum. Berdasarkan Permenhub Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, Pasal 2 ayat (1) bahwa setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis.

"Persyaratan teknis tersebut terdiri atas perlengkapan keselamatan yang salah satunya adalah Sabuk Keselamatan. Setiap bus wajib menyediakan tempat duduknya dengan sabuk keselamatan dan wajib digunakan oleh pengemudi maupun penumpang," ujarnya.

Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis saat dilakukan uji oleh Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), maka kendaraan bermotor dinyatakan tidak lulus uji berkala dan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu untuk selanjutnya dapat dilakukan pengujian ulang sesuai dengan ketentuan.

Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi akan melakukan monitoring dan evaluasi pengujian berkala kendaraan bermotor yang ada di seluruh Indonesia.

"Yang tidak kalah penting adalah perlunya keterlibatan peran serta masyarakat terutama pengguna jasa dalam pengecekan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat. Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan," ujar Hendro. (*)

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Cari tahu kronologi lengkap dan penyebab tabrakan beruntun 15 kendaraan di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta. Satu orang terluka akibat dugaan truk rem blong, cek detailnya!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
1 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di dalam Badan Kapal
Korban dibawa menggunakan Helikopter HR 3601 Basarnas untuk proses penanganan dan identifikasi lebih lanjut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
1 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di dalam Badan Kapal
Dunia
Helikopter NBC Jatuh di Los Angeles, Jurnalis dan Pilot Dinyatakan Tewas
Helikopter tersebut jatuh sesaat sebelum pukul 19.00 waktu setempat di antara dua gedung komersial di kawasan Chatsworth.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Helikopter NBC Jatuh di Los Angeles, Jurnalis dan Pilot Dinyatakan Tewas
Dunia
Helikopter TV Berita Jatuh saat Liput Kecelakaan Bus di Los Angeles, 3 Tewas
Stasiun televisi NBC Los Angeles mengonfirmasi helikopter yang jatuh merupakan NewsChopper4, yang juga digunakan untuk meliput berita bagi Telemundo 52.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Helikopter TV Berita Jatuh saat Liput Kecelakaan Bus di Los Angeles, 3 Tewas
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
Cuaca Buruk Disebut Faktor Penyebab KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa
Kondisi darurat yang terjadi di tengah laut membuat proses evakuasi korban mengalami keterlambatan.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Cuaca Buruk Disebut Faktor Penyebab KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak, Kemenhub Dirikan Posko Darurat di Banjarmasin
Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 115 dari total 243 orang yang berada di KM Virgo Transport 8 telah berhasil dievakuasi.
Frengky Aruan - Minggu, 13 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak, Kemenhub Dirikan Posko Darurat di Banjarmasin
Indonesia
Basarnas Kerahkan Helikopter Cari Virgo Transport 8, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Basarnas mengerahkan satu helikopter dari Surabaya untuk membantu tim SAR gabungan menemukan kapal dan penumpang yang masih hilang.
Frengky Aruan - Minggu, 13 September 2026
Basarnas Kerahkan Helikopter Cari Virgo Transport 8, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Bagikan