Buron Kasus Perdagangan Mahasiswa ke Jerman Ditangkap di Italia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Juni 2024
Buron Kasus Perdagangan Mahasiswa ke Jerman Ditangkap di Italia

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob memasuki babak baru. Kali ini, seorang buronan berinisial EW (39) berhasil ditangkap dalam pelariannya.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan EW berhasil ditangkap oleh Rabu (12/6) kemarin.

"EW, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia," ujar Krishna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).

Krishna menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Italia untuk membawa EW. Dia juga mengatakan tim gabungan akan membawa pulang EW untuk diproses hukum di tanah air.

“Polri bersama Bareskrim akan kirim tim bawa pulang EW," ujar Krishna.

Baca juga:

Indonesia Darurat Kasus Perdagangan Orang, Kompolnas Desak Polri Tingkatkan Kerjasama Internasional

Adapun EW sempat menjadi buronan Polri bersama dengan tersangka lain berinisial A alias AE (37) yang masih dalam pelarian.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka. Selain EW dan AE, ada tiga tersangka lain yang sudah ditangkap yakni SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Untuk tersangka SS, AJ dan MZ tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.

Dalam perkara ini, diduga ada 1.047 mahasiswa menjadi korban di 33 kampus. Setibanya di Jerman, para mahasiswa itu dieksploitasi dan dipekerjakan tidak sesuai kontrak dan jurusannya.

Adapun kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

Baca juga:

Polri Minta Interpol Tangkap Pelaku Perdagangan Mahasiswa Magang di Jerman

PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

PT SHB juga mengklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Rupanya, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.

Baca juga:

Otak Sindikat Perdagangan Orang Modus Magang ke Jerman Buron

Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja juga menyebut bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (knu)

#Perdagangan Orang #Perdagangan Manusia #Perdagangan Anak #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Indonesia
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Indonesia
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Indonesia
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Patroli ini dilakukan dengan tetap menerapkan SOP penugasan yang ketat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Indonesia
Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
Padahal, realisasi belanja Polri hingga pertengahan 2025 baru mencapai 48,67% atau Rp69,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
Bagikan