Buron Kasus Perdagangan Mahasiswa ke Jerman Ditangkap di Italia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Juni 2024
Buron Kasus Perdagangan Mahasiswa ke Jerman Ditangkap di Italia

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob memasuki babak baru. Kali ini, seorang buronan berinisial EW (39) berhasil ditangkap dalam pelariannya.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan EW berhasil ditangkap oleh Rabu (12/6) kemarin.

"EW, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia," ujar Krishna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).

Krishna menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Italia untuk membawa EW. Dia juga mengatakan tim gabungan akan membawa pulang EW untuk diproses hukum di tanah air.

“Polri bersama Bareskrim akan kirim tim bawa pulang EW," ujar Krishna.

Baca juga:

Indonesia Darurat Kasus Perdagangan Orang, Kompolnas Desak Polri Tingkatkan Kerjasama Internasional

Adapun EW sempat menjadi buronan Polri bersama dengan tersangka lain berinisial A alias AE (37) yang masih dalam pelarian.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka. Selain EW dan AE, ada tiga tersangka lain yang sudah ditangkap yakni SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Untuk tersangka SS, AJ dan MZ tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.

Dalam perkara ini, diduga ada 1.047 mahasiswa menjadi korban di 33 kampus. Setibanya di Jerman, para mahasiswa itu dieksploitasi dan dipekerjakan tidak sesuai kontrak dan jurusannya.

Adapun kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

Baca juga:

Polri Minta Interpol Tangkap Pelaku Perdagangan Mahasiswa Magang di Jerman

PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

PT SHB juga mengklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Rupanya, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.

Baca juga:

Otak Sindikat Perdagangan Orang Modus Magang ke Jerman Buron

Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja juga menyebut bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (knu)

#Perdagangan Orang #Perdagangan Manusia #Perdagangan Anak #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Bagikan