Buron Kasus Perdagangan Mahasiswa ke Jerman Ditangkap di Italia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Juni 2024
Buron Kasus Perdagangan Mahasiswa ke Jerman Ditangkap di Italia

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob memasuki babak baru. Kali ini, seorang buronan berinisial EW (39) berhasil ditangkap dalam pelariannya.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan EW berhasil ditangkap oleh Rabu (12/6) kemarin.

"EW, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia," ujar Krishna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).

Krishna menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Italia untuk membawa EW. Dia juga mengatakan tim gabungan akan membawa pulang EW untuk diproses hukum di tanah air.

“Polri bersama Bareskrim akan kirim tim bawa pulang EW," ujar Krishna.

Baca juga:

Indonesia Darurat Kasus Perdagangan Orang, Kompolnas Desak Polri Tingkatkan Kerjasama Internasional

Adapun EW sempat menjadi buronan Polri bersama dengan tersangka lain berinisial A alias AE (37) yang masih dalam pelarian.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka. Selain EW dan AE, ada tiga tersangka lain yang sudah ditangkap yakni SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Untuk tersangka SS, AJ dan MZ tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.

Dalam perkara ini, diduga ada 1.047 mahasiswa menjadi korban di 33 kampus. Setibanya di Jerman, para mahasiswa itu dieksploitasi dan dipekerjakan tidak sesuai kontrak dan jurusannya.

Adapun kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

Baca juga:

Polri Minta Interpol Tangkap Pelaku Perdagangan Mahasiswa Magang di Jerman

PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

PT SHB juga mengklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Rupanya, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.

Baca juga:

Otak Sindikat Perdagangan Orang Modus Magang ke Jerman Buron

Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja juga menyebut bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (knu)

#Perdagangan Orang #Perdagangan Manusia #Perdagangan Anak #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - 9 menit lalu
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Bagikan