Buntut Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Geledah Rumah dan Kantor Kades serta Sekdes Kohod


Ilustrasi: Pagar laut terbuat dari bambu terpancang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada Istri dan keluarga Kades Kohod terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupeten Tangerang.
Teranyar,Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin malam.
Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat. Tampak dua orang penjaga Kantor Desa Kohod, keluar dari gedung menyambut langsung para penyidik dari Polri.
Kemudian, penyidik memberikan informasi bahwa keberadaan mereka untuk melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Baca juga:
Kejagung Dahulukan Periksa Pejabat ATR/BPN Lalu Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri dikutip Antara.
Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam.
Tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim yakni pagar laut.
Di tempat berbeda polisi melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari kantor desa.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam agenda penggeledahan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel dengan dibagi tiga tim.
Di mana, tim pertama diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke Kantor Desa Kohod, tim kedua bertugas menggeledah di kediaman Kepala Desa Kohod yakni Arsin, lalu tim ketiga memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod.
"Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, kabupaten Tangerang Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kami sita," terangnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar

Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Komisi IV DPR Soroti Pembangunan Pagar Laut Tangerang, KKP Diminta Lakukan Audit

Kasus Pagar Laut di Bekasi Lanjut ke Penyidikan, Polisi Sudah Kantongi Suspek Tersangka

Prabowo Terseret Citizen Lawsuit Pagar Laut Tangerang, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Selasa Pekan Depan

Warga Desa Kohod Gugat Prabowo Hingga Agung Sedayu ke PN Jakpus terkait Pagar Laut

Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan

Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
