Buntut Kematian 6 Pengawal Rizieq Shihab, DPR Segera Panggil Kapolri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Desember 2020
Buntut Kematian 6 Pengawal Rizieq Shihab, DPR Segera Panggil Kapolri

Kapolri Idham Azis. (Foto: Mabes Polri).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bereaksi pasca adanya insiden kematian enam pengawal Rizieq Shihab oleh polisi pada Senin (7/12) dini hari WIB

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy sudah menerima aduan dari keluarga pengawal FPI yang meninggal dunia.

Baca Juga

Polisi Cari Saksi Terkait Tewasnya Pengawal Rizieq, Dimulai dari Sentul

“Karena ada dua versi cerita yang berkembang di publik. Pada prinsipnya kami sebagai anggota Komisi III akan menerima aduan ini dengan baik,” kata Aboe kepada awak media, Jumat (11/12).

Aboe pun memastikan, kedepannya bakal ada rencana pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Komisi III sebagai Mitra Kerja Kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini,” tuturnya.

Sekjen PKS itu menjelaskan, tewasnya enam orang anggota FPI seharusnya tidak perlu terjadi. Mengingat mereka merupakan warga negara Indonesia.

Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman mempersiapkan ambulans pengantar jenazah ke Megamendung di Petamburan, Rabu (9/12/2020) dini hari.ANTARA/Fauzi Lamboka.
Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman mempersiapkan ambulans pengantar jenazah ke Megamendung di Petamburan, Rabu (9/12/2020) dini hari.ANTARA/Fauzi Lamboka.

Pasalnya, Kapolri selalu menyampaikan asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Namun, yang terjadi justru insiden penembakan hingga berujung tewasnya pengawal FPI.

"Itu semua nanti akan kita klarifikasi dengan Kapolri,” jelas Habib Aboe.

Diketahui, enam orang laskar yang meninggal tersebut yakni Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyana alias Ambon (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Muhammad Reza (20).

Sekretaris DPP FPI, Munarman mengatakan, untuk kondisi enam jenazah laskar yang sudah dimakamkan di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat tersebut terdapat luka tembakan lebih dari satu lubang.

"Bahwa tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," ujar Munarman.

Ia menyebut, menurut pendapat ahli yang hadir dalam proses pemandian jenazah tersebut dan dilihat dari bekas tembakan. Mereka ditembak dari jarak dekat.

"Bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang," jelasnya.

Selain itu, terdapatnya tanda-tanda bekas penyiksaan pada tubuh jenazah. "Bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan," katanya. (Knu)

Baca Juga

LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Baku Tembak Polisi-FPI

#Komisi III DPR #Front Pembela Islam #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Keterlibatan langsung pemimpin Polri menjadi bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Bagikan