Buntut Kasus Pertamax, DPR Persilakan Masyarakat Gugat Pertamina
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mempersilakan masyarakat menggugat perusahaan minyak dan gas milik negara, Pertamina, jika merasa dirugikan atas kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax oplosan.
"Dipersilakan, nantikan masing-masing dengan bukti otentik dan setiap periode ada data-data, ada catatan yang itu bisa dikemukakan kepada publik bahwa inilah hal yang sebenarnya," ujar Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).
Bagi politikus NasDem itu, gugatan tersebut merupakan hak masyarakat. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
"Kita semuanya serahkan kepada persoalan hukum dan itu hak masyarakat juga," ujarnya.
Baca juga:
Sugeng menegaskan DPR selalu melakukan pengawasan terhadap peredaran BBM di masyarakat. Selama ini, kata dia, dalam proses pengawasan DPR tidak menemukan adanya indikasi Pertamina mengoplos BBM.
“Waktu itu pun kita cek betul dan waktu itu tata kelolanya kita datang ke misalnya storage-storage tanknya BBM ada di Merak, yang ternyata ada temuan juga di Merak. Waktu itu kita bahkan dokumen-dokumennya jelas bahwa itu (Pertamina) tidak melakukan apa-apa,” jelas dia.
Baca juga:
Kasus BBM Oplosan Runtuhkan Kepercayaan ke Pertamina, Distribusi BBM di Ramadan Jangan Terganggu
Sementara masalah pengecekan keaslian RON pada BBM, kata Sugeng, selama ini dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) di bawah Kementerian ESDM.
“Lemigas lah yang terus menerus mengecek kualitas BBM tersebut, apakah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan
Legislator Desak Percepatan Perluasan Buffer Zone Kilang Dumai Cegah Kebakaran Berulang
Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli