Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai ATR/BPN


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menyebutkan, pihaknya telah memproses pemecatan terhadap enam pegawai ATR/BPN. Hal itu merupakan buntut dari kasus pagar Laut di Tangerang, Banten.
Tak hanya itu, Nusron juga menyatakan, pihaknya juga memberikan sanksi berat terhadap dua pegawai lainnya. Namun, ia tak merinci sanksi berat yang dimaksud.
Hal itu disampaikan Nusron saat menyampaikan paparannya dalam dapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
"Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," katanya.
Baca juga:
Perusahaan Pembuat Pagar Laut di Bekasi Minta Maaf, Ngaku Tidak Punya Niat Jahat
Selain itu, kata Nusron, ada delapan pegawai yang mendapatkan sanksi sebagai buntut dari kasus pagar laut Tangerang.
Mereka adalah JS selaku Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu; SH selaku eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran; ET selaku eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan; WS sebagai Ketua Panitia A; YS sebagai Ketua Panitia A; NS sebagai Panitia A; LM selaku eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET; dan KA sebagai Ex-PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
"Ini 8 orang ini yang sudah diperiksa oleh inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh inspektorat, tinggal proses peng-SK-an sanksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut," kata Nusron. (Pon)
Baca juga:
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin

Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat

Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis

Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon

Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara

Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh

Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak
