Buni Yani Dinyatakan Bersalah Tapi Tak Ditahan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 14 November 2017
Buni Yani Dinyatakan Bersalah Tapi Tak Ditahan

Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani di di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11). (Antara/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani divonis bersalah oleh majelis hakim. Buni Yani terbukti mengedit video ceramah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Buni Yani. Meski demikian, Buni Yani tak langsung ditahan.

"Menyatakan terdakwa Buni Yani terbukti secara sah bersalah melakukan mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," ucap Ketua Majelis Hakim M Saptono saat membacakan putusan sidang di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11).

Adapun hal-hal yang memberatkan menurut majelis hakim yaitu akibat perbuatan terdakwa timbul keresahan di kalangan umat beragama. Selain itu terdakwa seorang dosen dan seharusnya memberikan panutan, sementara yang meringankan adalah yang bersangkutan belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dapat menimbulkan keresahan terhadap umat beragama, tidak menyesali perbuatan, terdakwa dosen politik seharusnya menunjukkan perilaku yang dapat tauladan panutan di lingkungan kerja, terdakwa tidak mengakui kesalahan," katanya menambahkan.

Meski demikian, Buni Yani tidak ditahan karena selama ini yang bersangkutan tidak ditahan sejak berstatus tersangka.

"Menimbang bahwa selama persidangan terdakwa tidak ditahan, tidak cukup alasan untuk ditahan, maka terdakwa tidak ditahan," tutur Hakim Saptono.

Atas putusan hakim tersebut, pengacara terdakwa menyatakan banding.

"Kami akan banding karena fakta-fakta persidangan tidak sesuai," ujar Aldwin Rahadian, ketua tim pembela Buni Yani.

Sementara Buni Yani langsung dikawal keluar ruangan sidang, tanpa sempat dimintai komentar oleh awak media. Tapi, Buni Yani sempat berorasi di atas mobil komando.

"Allahu Akbar! Allahu Akbar!," kata Buni Yani mengawali orasinya. "Kita tidak akan berhenti menemukan perjuangan dan keadilan. Ini sudah kriminalisasi semua," ujar Buni Yani, disambut tepuk riuh pendukungnya. (*)

Baca juga berita terkait vonis Buni Yani di: GNPF Yakin Buni Yani Bebas

#Buni Yani #UU ITE #Al Maidah 51 #Kepulauan Seribu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Transjakarta siap mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai Juni 2027.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Tarif transportasi laut memiliki struktur biaya yang berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Fun
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Sebanyak 16 guru pendidikan dasar di Pulau Tidung mengikuti pelatihan tari kreatif dari Program Studi Pendidikan Tari Universitas Negeri Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Indonesia
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperkuat transportasi laut mulai 2027, membuka peluang terbentuknya perjalanan yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Indonesia
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Transjakarta akan mengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu. Tarifnya pun disebut lebih murah.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu hingga 16 Juli 2026
BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan potensi banjir rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu pada 16 Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu hingga 16 Juli 2026
Indonesia
NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu
Pembentukan dapil di Jakarta saat ini belum sepenuhnya memenuhi prinsip pembentukan dapil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu
Indonesia
Ribuan Orang Menyebrang ke Kepulauan Seribu Nikmati Libur Paskah
Data kunjungan wisatawan selama libur Paskah 2026 menunjukkan bahwa Kepulauan Seribu masih menjadi salah satu tujuan liburan favorit warga urban.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 April 2026
Ribuan Orang Menyebrang ke Kepulauan Seribu Nikmati Libur Paskah
Indonesia
Pramono Anung Soroti Pendidikan dan Kesehatan Saat Kunjungan ke Kepulauan Seribu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau RSUD Kepulauan Seribu dan SD Panggang 02 di Pulau Pramuka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Pramono Anung Soroti Pendidikan dan Kesehatan Saat Kunjungan ke Kepulauan Seribu
Bagikan