Bukan Hanya Marbut, Semua Penjaga Rumah Ibadah di DKI Jakarta Berhak Naik Angkutan Umum Gratis

Suasana rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5/2025). ANTARA/Khaerul Izan
Merahputih.com - Seluruh penjaga rumah ibadah di DKI Jakarta dipastikan termasuk dalam daftar 15 kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis.
"Seluruh masyarakat yang menjadi penjaga rumah ibadah termasuk 15 golongan," ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5).
Baca juga:
Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob
Eliawati meluruskan kesalahpahaman terkait daftar 15 golongan penerima layanan gratis tersebut. Ia menyatakan bahwa aturan yang berlaku mencakup semua penjaga rumah ibadah, tidak terbatas pada marbut masjid saja.
Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan beberapa anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya menyoroti penyebutan "marbut masjid" dalam daftar tersebut.
Kebijakan ini merupakan realisasi janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, pada Pilkada 2024. Sebelumnya, Pramono telah secara simbolis menyerahkan kartu khusus layanan gratis kepada perwakilan dari 15 golongan masyarakat tersebut dalam acara yang digelar di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5).
Baca juga:
ASN Dapat Fasilitas Gratis, Penumpang TransJakarta Naik Lebih Dari 100 Ribu Orang
Gubernur Pramono menyampaikan bahwa ke depannya, fasilitas gratis ini tidak hanya berlaku untuk Transjakarta, MRT, dan LRT, tetapi juga akan diperluas hingga mencakup Transjabodetabek.
Sebagai langkah awal, ia telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera membuka lima rute baru Transjabodetabek, menyusul keberhasilan rute Alam Sutera-Blok M yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA

Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota

Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras

ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi

Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta

Sejumlah Masalah Kesehatan Bisa Muncul Akibat Cuaca Panas Ekstrem, Ini yang Harus Dilakukan

Pemprov DKI Gelar Job Fest di Jakarta Utara, Ada 3.971 Lowongan Kerja yang Tersedia

Pemprov DKI Jakarta Targetkan JPO Cincin Donat Rampung 2026, Pembangunan Dipastikan Tak Pakai APBD

Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
