MERAHPUTIH.COM — LIMBAH sawit yang tersedia melimpah di Indonesia punya potensi besar untuk dimanfaatkan jadi produk bernilai tambah. Meski begitu, dibutuhkan teknologi yang tepat dalam pengolahannya.
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University Yanto Santosa mengatakan limbah kelapa sawit dapat diolah menjadi berbagai macam produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus ramah lingkungan melalui penerapan teknologi yang tepat. Pemanfaatan ini perlu dilakukan kareana, jika tidak dikelola dengan baik, limbah kelapa sawit bisa menimbulkan permasalahan yang berdampak pada keberlanjutan lingkungan.
"Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi," jelasnya.
Yanto menjelaskan pengoptimalan potensi limbah kelapa sawit memiliki beberapa manfaat seperti meningkatkan nilai tambah ekonomi, menciptakan peluang usaha baru, mendukung konsep ekonomi sirkular, hingga menghasilkan energi terbarukan. Kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang menjadi bukti nyata komoditas zero waste atau nihil limbah. Sebagai komoditas zero waste, setiap bagian dari kelapa sawit dapat diolah menjadi beragam produk bernilai tambah untuk memenuhi kebutuhan manusia.
"Pemanfaatan limbah sawit memberikan banyak manfaat penting," tegasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong penerapan konsep zero waste di sektor kelapa sawit guna memanfaatkan seluruh hasil dan limbah produksi sehingga tidak ada limbah yang terbuang dan mencemari lingkungan. Ia menambahkan, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perlu melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga riset guna mendorong inovasi pengelolaan limbah kelapa sawit di Indonesia. "Kolaborasi BPDP dengan lembaga riset akan memberikan berbagai manfaat," tegasnya.
Baca juga:
Perlu Perubahan Peraturan untuk Pemanfaatan Produk Sampingan
Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menegaskan pemanfaatan potensi limbah kelapa sawit tersebut menunjukkan industri sawit nasional bersifat zero waste sekaligus mendukung ekonomi sirkular. Oleh sebab itu, ia tak sepakat apabila kelapa sawit disebut memiliki limbah karena setiap bagian dari tanaman tersebut memiliki nilai ekonomi.
“Hal yang tepat barangkali yakni produk utama (main product) yakni CPO dan CPKO dan produk sampingan (by product) yang kerap disebut sebagai limbah. Produk samping ini banyak sekali jenisnya yakni mulai dari level kebun sawit hingga ke hilir," paparnya.
Tungkot menerangkan, hingga kini, produk ikutan/sampingan industri sawit tersebut masih dikategorikan sebagai limbah dalam peraturan lingkungan hidup, bahkan sebagian digolongkan sebagai limbah B3. Penggolongan sebagai limbah tersebut merupakan hambatan untuk komersialisasi karena harus memiliki izin dan perlakuan industri yang khusus. "Padahal, apanya yang B3? Semuanya dari bahan organik,” ujarnya.
Ia meyakini, jika peraturan lingkungan tersebut dikoreksi, industri pemanfaatan produk sampingan/ikutan kelapa sawit akan berkembang pesat dan menghasilkan banyak produk bernilai tambah tinggi. Hal tersebut akan memberi dampak positif terhadap ekonomi nasional seperti meningkatkan devisa dan pembukaan lapangan kerja.
"Selain itu, perhitungan emisi (carbon footprint) produk dari sawit akan semakin rendah (low carbon) sehingga industri sawit secara keseluruhan merupakan produk low carbon yang renewable," pungkasnya.(*)
Baca juga:
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya