Buka Puasa Bersama Iwakum, Ketua MA Ungkap Transformasi Lembaga Peradilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Maret 2025
Buka Puasa Bersama Iwakum, Ketua MA Ungkap Transformasi Lembaga Peradilan

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) diundang dalam acara buka puasa bersama pimpinan Mahkamah Agung (MA) di gedung MA, Jakarta, Selasa (18/3) (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mahkamah Agung (MA) saat ini sedang melakukan transformasi lembaga peradilandi. Transformasi ini mencakup pengawasan internal yang lebih ketat, digitalisasi proses peradilan, dan inovasi hukum.

Dalam hal pengawasan, Sunarto menjelaskan bahwa hakim agung kini secara langsung mengawasi pengadilan tinggi, dan hakim tinggi mengawasi pengadilan tingkat pertama.

“Dengan pengawasan ini, jika ada hakim nakal dapat langsung dilakukan tindakan,” kata Sunarto saat buka puasa bersama Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Selasa (18/3).

Baca juga:

Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, menambahkan bahwa MA sedang beralih ke sistem digital. Semua berkas perkara, baik kasasi maupun peninjauan kembali, kini tersedia dalam format digital. Meskipun saat ini masih berjalan paralel dengan dokumen fisik, MA berencana untuk sepenuhnya digital di masa depan.

“Sehingga tidak ada lagi tuduhan permainan penunjukan majelis hakim. Semuanya terdigitalisasi,” ucapnya.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, mengapresiasi undangan buka puasa bersama dari pimpinan MA. Menurut Kamil, kesempatan ini dapat mempereratsilaturahmi antara pimpinan lembaga penegak hukum dengan jurnalis.

“Silaturahmi seperti ini sangat penting bagi kami untuk memahami lebih dalam perkembangan di dunia peradilan dan memastikan informasi yang disampaikan ke publik semakin akurat dan berimbang,” kata kamil.

Baca juga:

Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menambahkan bahwa Iwakum siap menjadi mitra dalam menyampaikan informasi terkait transformasi peradilan yang tengah dilakukan oleh MA.

“Kami dari Iwakum siap mengawal transformasi hukum di Indonesia demi keadilan dan kepastian hukum,” kata Ponco. (Pon)

# Mahkamah Agung #Ikatan Wartawan Hukum # Berbuka Puasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Indonesia
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim senior Jubir PN Palembang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Indonesia
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim rentan tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Indonesia
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Makelar kasus sekaligus eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terpaksa harus tetap menjalani vonis 18 tahun bui.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Bagikan