Buka Puasa Bersama Iwakum, Ketua MA Ungkap Transformasi Lembaga Peradilan
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) diundang dalam acara buka puasa bersama pimpinan Mahkamah Agung (MA) di gedung MA, Jakarta, Selasa (18/3) (Ist)
Merahputih.com - Mahkamah Agung (MA) saat ini sedang melakukan transformasi lembaga peradilandi. Transformasi ini mencakup pengawasan internal yang lebih ketat, digitalisasi proses peradilan, dan inovasi hukum.
Dalam hal pengawasan, Sunarto menjelaskan bahwa hakim agung kini secara langsung mengawasi pengadilan tinggi, dan hakim tinggi mengawasi pengadilan tingkat pertama.
“Dengan pengawasan ini, jika ada hakim nakal dapat langsung dilakukan tindakan,” kata Sunarto saat buka puasa bersama Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Selasa (18/3).
Baca juga:
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, menambahkan bahwa MA sedang beralih ke sistem digital. Semua berkas perkara, baik kasasi maupun peninjauan kembali, kini tersedia dalam format digital. Meskipun saat ini masih berjalan paralel dengan dokumen fisik, MA berencana untuk sepenuhnya digital di masa depan.
“Sehingga tidak ada lagi tuduhan permainan penunjukan majelis hakim. Semuanya terdigitalisasi,” ucapnya.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, mengapresiasi undangan buka puasa bersama dari pimpinan MA. Menurut Kamil, kesempatan ini dapat mempereratsilaturahmi antara pimpinan lembaga penegak hukum dengan jurnalis.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting bagi kami untuk memahami lebih dalam perkembangan di dunia peradilan dan memastikan informasi yang disampaikan ke publik semakin akurat dan berimbang,” kata kamil.
Baca juga:
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menambahkan bahwa Iwakum siap menjadi mitra dalam menyampaikan informasi terkait transformasi peradilan yang tengah dilakukan oleh MA.
“Kami dari Iwakum siap mengawal transformasi hukum di Indonesia demi keadilan dan kepastian hukum,” kata Ponco. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan