Buka Peluang Kerja Sama KPK, Polri Telusuri Aliran Uang Panas Djoko Tjandra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Juli 2020
Buka Peluang Kerja Sama KPK, Polri Telusuri Aliran Uang Panas Djoko Tjandra

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polri tengah menyelidiki kompensasi dalam bentuk uang yang diduga diterima dalam skandal buronan korupsi Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjanjikan pengusutan tuntas terkait kemungkinan aliran uang itu.

Baca Juga:

Jaksa Tolak Hakim Teruskan Perkara PK Djoko Tjandra ke MA

"Tentunya, nanti akan menyasar kepada siapa saja, itu akan kita jelaskan berikutnya,” kata Listyo kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/7)

Bahkan, Bareskrim Polri membuka peluang kerja sama penyidikan skandal Djoko Tjandra dengan KPK.

“Tidak menutup kemungkinan kita bisa bekerja sama dengan KPK dalam mengusut aliran-aliran dana yang dimaksud,” kata dia.

Jika terbukti ada aliran dana dari Djoko Tjandra maka kepolisian tidak hanya akan menjerat Brigjen Prasetijo Utomo dengan pidana umum. Listiyo mengatakan, tersangka juga mungkin dijerat dengan sangkaan korupsi.

“Dalam rangka aliran-aliran dana yang dimaksud, sebagai upaya kita dalam menerapkan UU Tipikor (Undang-undang Tindak Pidana Korupsi),” ujar Listiyo.

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA
Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Listyo menyatakan, penyidikan perkara ini tidak akan berhenti pada Prasetijo. Polisi menduga Prasetijo bukan aktor tunggal dalam memberikan akses Djoko Tjandra bebas bergerak di Indonesia.

"Itu pasti akan kita rilis selanjutnya," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Polri mengusut aliran dana buronan Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra diduga melakukan tindak pidana suap dalam pelariannya selama menjadi buronan.

"KPK dengan tugas supervisi dan koordinasi sebagaimana ketentuan pasal 6 huruf b dan d UU No 19 tahun 2019, tentu siap memberikan bantuan pihak kepolisian guna memaksimalkan penuntasan kasus tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga:

Brigjen Prasetijo Minta Anak Buahnya Bakar Surat Perjalanan Djoko Tjandra

Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) sebagai tersangka kasus penerbitan surat jalan untuk buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Penetapan itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tadi.

"Hari ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka saudara BJP PU," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Brigjen Prasetijo pun menjadi tersangka dengan konstruksi pasal berlapis. Dia terancam kurungan penjara maksimal 6 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Brigjen Prasetijo Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra

#Djoko Tjandra #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan