Budi Arie Mengaku Hanya 2 Jam Diperiksa Penyidik Selama 7 Jam di Bareskrim
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berbicara kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024) sore. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengaku hanya 2 jam diperiksa penyidik, meskipun dirinya berada di dalam Bareskrim Polri selama 7 jam lebih.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 10.WIB dan langsung masuk ke Bareskrim. Terpantau, Budi Arie baru keluar dari gedung Bareskrim pukul 17.00 WIB lewat.
"Dua jam," kata Muni, sapaan akrabnya ketika menjawab pertanyaa media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12).
Baca juga:
Diperiksa Bareskrim, Budi Arie Klaim Bantu Polisi Berantas Judol
Muni menambahkan dirinya diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus kasus beking judi online di lingkungan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), yang dulunya Kominfo.
Namun, Muni enggan membeberkan lebih detail materi pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan selama 2 jam itu. "Silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," tandas eks Menkominfo itu.
Sekedar informasi, Polisi tengah menangani kasus judi online yang diduga melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie termasuk salah satu saksi penting dalam perkara itu. Sebab, dia kala itu merupakan mantan Menkominfo yang kini berubah nama Komdigi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra