BSI Jadi Penyalur Biaya Hidup Jemaah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Juni 2023
BSI Jadi Penyalur Biaya Hidup Jemaah Haji

Penyerahkan secara simbolis living cost atau biaya hidup untuk jamaah haji Indonesia dari embarkasi Solo pada acara Life With BSI, di Paragon Mall, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/6/2023). ANTARA/HO-BSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, akan ada 537 kloter yang terdiri dari 201.063 jemaah haji, 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah.

Pemberangkatan penerbangan haji Gelombang I ke Madinah berangkat pada 24 Mei sampai 7 Juni, dan Gelombang II ke Jeddah berangkat pada 8-21 Juni 2023.

Baca Juga:

Musim Haji, Kunjungan Masjid Zayed Solo Tembus 30.000 Orang Per Hari

Sementara itu, untuk kepulangan Gelombang I dari Jeddah tanggal 4-18 Juli 2023, dan Gelombang II dari Madinah tanggal 19 Juli sampai 2 Agustus 2023.

Kementerian Agama (Kemenag) menunjuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam penyaluran living cost atau biaya hidup jemaah haji di masing-masing embarkasi pada penyelenggaraan haji tahun 2023.

"Ini merupakan kepercayaan dan tanggung jawab besar bagi BSI untuk memastikan salah satu kebutuhan jamaah haji di Tanah Suci terpenuhi dengan baik,” kata Direktur Penjualan & Distribusi BSI Anton Sukarna.

Kemenag menetapkan setiap jamaah mendapatkan biaya hidup sebesar 750 Saudi Arabia Riyal (SAR) atau setara Rp 3.030.000, sebagaimana keputusan DPR RI bahwa tahun ini biaya hidup jemaah haji diberikan dalam bentuk rupiah.

Total ada 14 embarkasi haji yang bekerja sama dengan BSI untuk penyaluran biaya haji jemaah haji. BSI dapat memberikan alternatif pilihan kepada nasabah untuk penukaran mata uang Riyal secara tunai dan pengaktifan kartu BSI Debit Haji untuk kemudahan penarikan uang Riyal di Arab Saudi.

"Insya Allah para jamaah haji merasa BSI selalu bersama-sama dari proses perencanaan, pendaftaran, pelunasan, hingga keberangkatan haji,” ujarnya.

Penyelenggaraan haji menjadi salah satu fokus BSI dalam mengembangkan ekosistem Islam. Ibadah haji ini menjadi ciri khas dan amanah bagi bank syariah untuk memberikan layanan prima bagi seluruh jamaah.

BSI telah menyiapkan serangkaian layanan dan program yang nantinya dapat dimanfaatkan jamaah haji Indonesia, salah satu program tersebut adalah BSI Debit Haji.

BSI Debit Haji memberikan beberapa keuntungan bagi para jamaah haji dari tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023, antara lain cashback transaksi Rp 500.000 dengan akumulasi belanja Rp 7,5 juta per bulan, gratis biaya tarik tunai di ATM berlogo Visa di Arab Saudi 1x per bulan, nilai tukar kurs kompetitif untuk transaksi belanja, dan program dan promo di merchant rekanan BSI di Indonesia.

Baca Juga:

Jemaah Haji Diminta Minum Oralit Satu Sachet Per Hari

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan