Brimob Viral yang Lempar Kucing ke Parit Segera Diperiksa Propam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 November 2020
Brimob Viral yang Lempar Kucing ke Parit Segera Diperiksa Propam

Ilustrasi (Foto: Pexels/mati mango)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa anggota Brimob yang viral di sosial media lantaran membuang kucing ke parit. Sebab, aksi bintara muda itu dinilai mengancam nyawa binatang.

"Kebetulan yang bersangkutan ada kegiatan BKO di daerah Ibu Kota, sehingga yang melakukan pemeriksaan di Korbrimob Polri. Kejadiannya sudah lama dan baru viral," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Baca Juga:

10 Alasan Mengapa Kucing Adalah Hewan Peliharaan Terbaik Untukmu

Peristiwa itu terjadi di Polda Sumatera Utara pada 30 September 2020, sekitar pukul 16.30 WIB. Anggota Brimob tersebut berinisial Briptu SS dari Satbrimob Polda Sumatera Utara.

"Motif dari yang bersangkutan itu, tidak sengaja waktu makan sore, yang bersangkutan jaga, makanannya direbut kucing, sehingga yang bersangkutan kesal dan membawa kucing itu ke parit. Namun dia tidak sadar divideokan temannya," jelas Awi soal Brimob viral itu.

View this post on Instagram

???????????? . YESSS TEMPAT DINAS OKNUM PELAKU PELEMPARAN DEDEK EMPUS MALANG INI SUDAH KAMI KETAHUI! . Amithofo kurang dari 24jam identitas, pangkat dan tempat dinas oknum kasar ini sudah kami kantongi berkat bantuan team kami . Kami akan langsung ke tempat dinasnya dan akan bertemu dengan Ketua Regunya . Setelah bertemu dengan Ketua dan Oknum maka dengan mudah kami ketahui siapa yg merekam dan memposting pertama kali dan semua akan kami proses . Mohon doa, dukungan dan bantu kawal kasus ini ya teman-teman semua agar kasus ini terang benderang dan TIDAK ada lagi oknum yg semena-mena pada dedek empus, Amen! . Terima kasih my great team, kerja ringkas dan cepat ????

A post shared by Yayasan Sarana Metta Indonesia (@christian_joshuapale) on

Awi menyebut personel itu melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Hal ini tercantum di Pasal 11 huruf c aturan tersebut yang menegaskan soal kepatuhan terhadap norma yang ada di masyarakat.

"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum," tutur jenderal bintang satu itu.

Baca Juga:

Ada yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Pelihara Kucing

Foto pelemparan anak kucing oleh pria berseragam polisi itu diunggah akun Instagram @christian_joshuapale. Belum diketahui pasti lokasi kejadian itu berlangsung.

Namun, kucing itu berhasil selamat. Binatang peliharaan itu dapat berenang ke tepian parit. (Knu)

#Kucing #Motif Kucing #Kucing Lokal #Brimob
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Kucing Uya Kuya Terlantar Pasca-Penjarahan. Kini Dirawat Puskeswan Ragunan Masih Diinfus
Kucing berwarna oranye itu setelah sempat terlantar usai aksi pejarahan rumah Uya Kuya akhir pekan lalu
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kucing Uya Kuya Terlantar Pasca-Penjarahan. Kini Dirawat Puskeswan Ragunan Masih Diinfus
Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral
Kompol Cosmas menyebut tidak punya niat mencelakai atau mencederai pihak manapun
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Bagikan