Demo 22 Mei

Brimob Garuk Massa Sisa Sembunyi di Kebon Kacang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Mei 2019
Brimob Garuk Massa Sisa Sembunyi di Kebon Kacang

Aparat keamanan dari Brimob menyisir jalanan untuk memastikan tidak ada massa aksi yang tersisa di Jalan Kebon Kacang, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang rusuh sejak Rabu (22/5) malam, akhirnya dapat dipukul mundur oleh Brimob, pada Kamis pagi dari pusat konsentrasinya di Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang, Jalan Wahid Hasyim arah Gondangdia dan Jalan Agus Salim (Sabang).

Aparat Korps Brimob sejak subuh mulai menyisir sepanjang area Kebon Kacang, Jakarta Pusat, untuk mencari jika masih ada massa aksi yang tersisa, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Mayoritas Mereka Para Pengangguran dari Luar Kota

Pantauan hingga sekitar pukul 06.30 WIB, anggota Brimob sudah menangkap empat orang tengah bersembunyi di sekitar Kebon Kacang, yang kemudian diamankan aparat.

“Pak, masih ada (massa), pak. Masuk dulu,” kata salah seorang anggota Brimob memperingatkan petugas hotel.

demo bawaslu merahputih.com
Kondisi jalan di depan Gedung Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin Jakarra Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi. (ANTARA News/Ricky Prayoga)

Sebagaimana dilaporkan Antara, massa yang tersisa berjumlah belasan orang telah berangsur meninggalkan kawasan MH Thamrin setelah azan Subuh. Namun, diyakini beberapa masih bersembunyi di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Dua Hari Polisi Tangkap 257 Perusuh

Sekitar pukul 07.00 WIB, suasana di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin mulai berangsur kondusif. Aparat keamanan pun sudah membubarkan barisan barikade. Beberapa petugas kebersihan pun telah tiba di lokasi untuk membersihkan sampah sisa aksi yang masih berserakan. (*)

#Brimob #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Indonesia
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Anggota Brimob, Bripda MS, resmi dipecat dari polri usai menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Bagikan