BPS Rumuskan Ambang Batas Pendapatan Pekerja Migran Biar Bisa Dapat Rumah di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
BPS Rumuskan Ambang Batas Pendapatan Pekerja Migran Biar Bisa Dapat Rumah di Indonesia

Pembangunan rumah. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera dalam mewujudkan rumah subsidi bagi PMI dengan menyediakan 20.000 rumah bersubsidi bagi PMI pada tahun 2025 dalam rangka program Penyediaan 3.000.000 Rumah bagi Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merumuskan penyesuaian ambang batas pendapatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri demi memastikan mereka bisa mengakses fasilitas rumah bersubsidi khusus PMI. Apabila tidak disesuaikan, PMI tidak bisa mendapat rumah subsidi.

"Jika dikonversi ke rupiah, pendapatan mereka bisa jadi melampaui batas maksimal syarat bisa membeli rumah subsidi," kata Kepala BPS dalam sambutannya pada agenda peluncuran Program Rumah untuk PMI.

Ia mengatakan, pihaknya memutuskan menjadikan wilayah Jabodetabek sebagai referensi, yang angkanya di rentang Rp 12 juta - Rp 14 juta.

Baca juga:

Penjualan Rumah Tinggal Masih Lebih Rendah Dibanding Triwulan IV Tahun Lalu

"Selanjutnya kami hitungkan paritas daya beli antara di Indonesia dan negara penempatan migran," ujarnya.

Ia menegaskan, menyetarakan nilai Rp 14 juta yang menjadi ambang batas tersebut ke ringgit Malaysia, misalnya, pihaknya mengonversikan dengan nilai konversi paritas daya beli (PPP) antara Indonesia dan Malaysia.

"Maka, didapatkan standar sebesar Rp 14 juta tersebut setara dengan sekitar 3.000-an ringgit Malaysia," ucap Amalia.

BPS telah mengalkulasi nilai pendapatan maksimal oleh PMI di enam negara tujuan penempatan PMI lainnya berdasarkan paritas daya beli, dan hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar penentuan kriteria rumah subsidi bagi PMI di negara tersebut.

Amalia menyambut, kerja sama yang intensif antara pihaknya dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera dalam mewujudkan rumah subsidi bagi PMI.

Apalagi, pahlawan devisa itu telah menyumbangkan remitansi hingga sebesar Rp253,3 triliun pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan peran signifikan mereka dalam menggerakkan ekonomi nasional.

"Semoga program ini dapat memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pahlawan devisa kita," kata Kepala BPS. (*)

#Rumah #Kredit Rumah #Pekerja Migran Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan sebanyak 110 WNI yang menjadi kasus online scam di Kamboja itu kini semuanya dalam kondisi aman.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Bagikan