BPS Rumuskan Ambang Batas Pendapatan Pekerja Migran Biar Bisa Dapat Rumah di Indonesia
Pembangunan rumah. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera dalam mewujudkan rumah subsidi bagi PMI dengan menyediakan 20.000 rumah bersubsidi bagi PMI pada tahun 2025 dalam rangka program Penyediaan 3.000.000 Rumah bagi Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merumuskan penyesuaian ambang batas pendapatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri demi memastikan mereka bisa mengakses fasilitas rumah bersubsidi khusus PMI. Apabila tidak disesuaikan, PMI tidak bisa mendapat rumah subsidi.
"Jika dikonversi ke rupiah, pendapatan mereka bisa jadi melampaui batas maksimal syarat bisa membeli rumah subsidi," kata Kepala BPS dalam sambutannya pada agenda peluncuran Program Rumah untuk PMI.
Ia mengatakan, pihaknya memutuskan menjadikan wilayah Jabodetabek sebagai referensi, yang angkanya di rentang Rp 12 juta - Rp 14 juta.
Baca juga:
Penjualan Rumah Tinggal Masih Lebih Rendah Dibanding Triwulan IV Tahun Lalu
"Selanjutnya kami hitungkan paritas daya beli antara di Indonesia dan negara penempatan migran," ujarnya.
Ia menegaskan, menyetarakan nilai Rp 14 juta yang menjadi ambang batas tersebut ke ringgit Malaysia, misalnya, pihaknya mengonversikan dengan nilai konversi paritas daya beli (PPP) antara Indonesia dan Malaysia.
"Maka, didapatkan standar sebesar Rp 14 juta tersebut setara dengan sekitar 3.000-an ringgit Malaysia," ucap Amalia.
BPS telah mengalkulasi nilai pendapatan maksimal oleh PMI di enam negara tujuan penempatan PMI lainnya berdasarkan paritas daya beli, dan hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar penentuan kriteria rumah subsidi bagi PMI di negara tersebut.
Amalia menyambut, kerja sama yang intensif antara pihaknya dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera dalam mewujudkan rumah subsidi bagi PMI.
Apalagi, pahlawan devisa itu telah menyumbangkan remitansi hingga sebesar Rp253,3 triliun pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan peran signifikan mereka dalam menggerakkan ekonomi nasional.
"Semoga program ini dapat memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pahlawan devisa kita," kata Kepala BPS. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Program Penyaluran SMK ke Luar Negeri, Pemerintah Fokuskan Pelatihan Bahasa dan Kompetensi
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Dari APEC 2025, Prabowo Tegaskan Selandia Baru Sahabat Mitra Strategis RI
Tersentuh Sikap Hangat Prabowo, Pekerja Migran di Korea: Beliau Seperti Sosok Ayah bagi Kami