BPS Luruskan Salah Kaprah Publik, Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
BPS Luruskan Salah Kaprah Publik, Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga

Warga menerima bansos tunai. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Polemik mengenai desil kembali mencuat setelah pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan penyaluran bantuan sosial.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan banyak masyarakat masih salah kaprah mengira desil adalah ukuran mutlak kondisi ekonomi keluarga. Padahal, desil hanyalah posisi relatif kesejahteraan dibandingkan keluarga lain.

Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif, bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti

Baca juga:

Menkeu Tegaskan Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Pasti Berlaku, Cuma Belum Sekarang

Desil: Posisi Relatif, Bukan Absolut

Desil membagi keluarga ke dalam 10 kelompok, dari desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling tinggi).

Namun, keluarga dalam desil yang sama tidak otomatis memiliki pendapatan atau kekayaan setara. Penentuan desil mempertimbangkan banyak faktor.

DTSEN menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) yang mempertimbangkan banyak indikator:

  • Kondisi perumahan
  • Sumber air minum
  • Energi memasak
  • Kepemilikan aset
  • Daya listrik dan konsumsi
  • Pendidikan, pekerjaan, kesehatan
  • Komposisi keluarga dan kondisi disabilitas

Artinya, satu indikator saja (misalnya kepemilikan kendaraan) tidak otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga.

Baca juga:

Cara Mudah Banding Ubah Desil, Bisa Online Pakai HP!

Pemutakhiran DTSEN dan Desil Masih Terus Berjalan

Per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 mencatat 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga. BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat.

Data itu terus diperbarui melalui sensus, survei, administrasi, dan laporan masyarakat. Bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan lewat aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG, atau kanal Cek DTSEN.

Namun, pengajuan tidak otomatis mengubah desil. Data tetap diverifikasi agar akurat dan sesuai kondisi faktual.

"Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai dengan kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," tandas Kepala BPS. (Asp)

#Desil #Desil Bps #Angka Kemiskinan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Desil 1 sampai 4 Bakal Banyak Terima Bantuan
Pemerintah juga menyiapkan KPR bersubsidi bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp 17 juta untuk rumah hingga Rp 500 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Warga Desil 1 sampai 4 Bakal Banyak Terima Bantuan
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Salah satu upaya untuk menurunkan kemiskinan yakni dengan terus mengurangi ketimpangan antara jumlah kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Indonesia
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Guna memastikan validitas data secara berkelanjutan, pemerintah membuka luas akses partisipasi publik melalui berbagai kanal pemutakhiran mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Indonesia
Pemutakhiran Data Dipercepat, Penentuan Desil DTSEN Dinamis agar Tepat Sasaran
Langkah strategis ini ditempuh guna menjamin bantuan pemerintah tersalurkan secara adil kepada seluruh masyarakat yang berhak. 

Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemutakhiran Data Dipercepat, Penentuan Desil DTSEN Dinamis agar Tepat Sasaran
Indonesia
Persyaratan Bedah Rumah Didesak Buat Disederhanakan, FokusDi Kantong Kemiskinan
Realisasi program bedah rumah memperhatikan aspek pemerataan di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Persyaratan Bedah Rumah Didesak Buat Disederhanakan, FokusDi Kantong Kemiskinan
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Berita
Cara Cek Bansos KTP dan Desil DTSEN, Bisa Lewat HP
Cara cek bansos KTP menggunakan NIK di situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10 dan cara memperbarui data DTSEN.
ImanK - Rabu, 16 September 2026
Cara Cek Bansos KTP dan Desil DTSEN, Bisa Lewat HP
Indonesia
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
BPS dan Bank Dunia menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, cara pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
Indonesia
BPS Ngaku Pemutahiran Desil Baru 33 Persen, Syarat Bansos Tergangtung Kementerian
Untuk mempercepat pemutakhiran, masyarakat yang menilai data kesejahteraannya belum sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
BPS Ngaku Pemutahiran Desil Baru 33 Persen, Syarat Bansos Tergangtung Kementerian
Bagikan