BPOM Temukan Mi Korea Mengandung Babi, Ini Kata MUI
BPOM Sumbar memeriksa makanan di salah satu supermarket, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (18/6). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
Badan Pengawas Obat dan Makanan berhasil mendeteksi empat produk mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.
"Langkah-langkah tersebut adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen Muslim yang memang dilarang mengonsumsi makanan yang mengandung unsur babi," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin (19/6).
Ia mengatakan, MUI memastikan produk mi instan dari Korea tersebut belum memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Keempat produk mengandung babi itu di antaranya merk Samyang dengan nama varian produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mi Instan Rasa Kimchi dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.
MUI, kata Zainut, meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terhadap masalah itu. Jika ditemukan ada unsur pelanggaran hukum maka harus dilakukan tindakan hukum kepada semua pihak yang bertanggung jawab.
Zainut meminta masyarakat khususnya umat Islam untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan olahan. Harus cermat membaca "ingridient" atau daftar ramuan makanan yang tertulis di bungkus kemasan pada setiap produk makanan agar tidak tertipu oleh produk makanan yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh agama.
Ia mengatakan, MUI mendukung langkah-langkah BPOM yang meminta kepada importir untuk segera menarik kembali produknya dari pasaran. BPOM juga terus melakukan inspeksi untuk memastikan produk mi itu tidak ada lagi di pasaran.
"MUI juga mendukung langkah untuk segera mencabut izin edar empat produk mi instan asal Korea tersebut," ucapnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!