Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BPOM Temukan Mi Korea Mengandung Babi, Ini Kata MUI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Juni 2017
BPOM Temukan Mi Korea Mengandung Babi, Ini Kata MUI

BPOM Sumbar memeriksa makanan di salah satu supermarket, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (18/6). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Badan Pengawas Obat dan Makanan berhasil mendeteksi empat produk mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.

"Langkah-langkah tersebut adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen Muslim yang memang dilarang mengonsumsi makanan yang mengandung unsur babi," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin (19/6).

Ia mengatakan, MUI memastikan produk mi instan dari Korea tersebut belum memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Keempat produk mengandung babi itu di antaranya merk Samyang dengan nama varian produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mi Instan Rasa Kimchi dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

MUI, kata Zainut, meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terhadap masalah itu. Jika ditemukan ada unsur pelanggaran hukum maka harus dilakukan tindakan hukum kepada semua pihak yang bertanggung jawab.

Zainut meminta masyarakat khususnya umat Islam untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan olahan. Harus cermat membaca "ingridient" atau daftar ramuan makanan yang tertulis di bungkus kemasan pada setiap produk makanan agar tidak tertipu oleh produk makanan yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh agama.

Ia mengatakan, MUI mendukung langkah-langkah BPOM yang meminta kepada importir untuk segera menarik kembali produknya dari pasaran. BPOM juga terus melakukan inspeksi untuk memastikan produk mi itu tidak ada lagi di pasaran.

"MUI juga mendukung langkah untuk segera mencabut izin edar empat produk mi instan asal Korea tersebut," ucapnya.

Sumber: ANTARA

#Mie Instan #BPOM #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Bagikan