BPOM Larang Umat Islam Konsumsi Dua Jenis Obat Ini karena Mengandung Babi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 Februari 2018
BPOM Larang Umat Islam Konsumsi Dua Jenis Obat Ini karena Mengandung Babi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru, melarang umat Islam untuk tidak mengkonsumsi dua jenis obat Viostin DS dan Enzyplex karena mengandung babi. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, melarang umat Islam untuk tidak mengkonsumsi dua jenis obat Viostin DS dan Enzyplex karena mengandung babi.

"Kepada masyarakat dihimbau tidak resah BPOM akan selalu meningkatkan pengawasan untuk melindungi masyarakat," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri seperti dikutip Antara, Selasa (6/2).

Muhammad Kashuri membenarkan adanya pernyataan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito telah menyampaikan secara resmi pencabutan izin edar kedua obat tersebut.

"Dalam edaran kantor BBPOM Penny K. Lukito menyampaikan ada DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex," tambahnya

Sementara itu sebelumnya telah diberitakan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa dalam kasus temuan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex , mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data pre-market dengan hasil pengawasan post-market.

Hasil pengujian pada pengawasan post-market menunjukkan positif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk (pre-market), menggunakan bahan baku bersumber sapi.

Karenanya Badan POM RI telah memberikan sanksi peringatan keras kepada PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories dan memerintahkan untuk menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta menghentikan proses produksi.

"Untuk itu Badan POM RI telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut, " kata Penny K. Lukito.

Penny K. Lukito menegaskan, dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia, maka Badan POM RI tidak ragu memberikan sanksi berat terhadap Industri Farmasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Jika masyarakat masih menemukan produk Viostin dan Enzyplex di peredaran, agar segera melaporkan kepada Badan POM RI.

"Badan POM RI akan melakukan perbaikan sistem dan terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan obat dan makanan untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu," pungkas Penny K. Lukito.

#BPOM #Daging Babi #Obat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Barcelona Dilanda Wabah ASF, Indonesia Gerak Cepat Terbitkkan Larangan Baru
Wabah African Swine Fever (ASF) merebak di Provinsi Barcelona, Spanyol, berdasarkan data resmi World Organisation for Animal Health (WOAH).
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Barcelona Dilanda Wabah ASF, Indonesia Gerak Cepat Terbitkkan Larangan Baru
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
Kericuhan di Pasar Pramuka Hari Ini Saat Kios-kios Obat Ditutup Paksa Perumda, Pedagang Bingung Sampai Ada yang Menangis
Perumda Pasar Jaya membantah kenaikan harga sewa, klaim tarif sudah dikaji dan di bawah nilai pasar.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Kericuhan di Pasar Pramuka Hari Ini Saat Kios-kios Obat Ditutup Paksa Perumda, Pedagang Bingung Sampai Ada yang Menangis
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Bagikan