BPOM Larang Umat Islam Konsumsi Dua Jenis Obat Ini karena Mengandung Babi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru, melarang umat Islam untuk tidak mengkonsumsi dua jenis obat Viostin DS dan Enzyplex karena mengandung babi. Foto: Ist
MerahPutih.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, melarang umat Islam untuk tidak mengkonsumsi dua jenis obat Viostin DS dan Enzyplex karena mengandung babi.
"Kepada masyarakat dihimbau tidak resah BPOM akan selalu meningkatkan pengawasan untuk melindungi masyarakat," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri seperti dikutip Antara, Selasa (6/2).
Muhammad Kashuri membenarkan adanya pernyataan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito telah menyampaikan secara resmi pencabutan izin edar kedua obat tersebut.
"Dalam edaran kantor BBPOM Penny K. Lukito menyampaikan ada DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex," tambahnya
Sementara itu sebelumnya telah diberitakan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa dalam kasus temuan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex , mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data pre-market dengan hasil pengawasan post-market.
Hasil pengujian pada pengawasan post-market menunjukkan positif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk (pre-market), menggunakan bahan baku bersumber sapi.
Karenanya Badan POM RI telah memberikan sanksi peringatan keras kepada PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories dan memerintahkan untuk menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta menghentikan proses produksi.
"Untuk itu Badan POM RI telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut, " kata Penny K. Lukito.
Penny K. Lukito menegaskan, dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia, maka Badan POM RI tidak ragu memberikan sanksi berat terhadap Industri Farmasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Jika masyarakat masih menemukan produk Viostin dan Enzyplex di peredaran, agar segera melaporkan kepada Badan POM RI.
"Badan POM RI akan melakukan perbaikan sistem dan terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan obat dan makanan untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu," pungkas Penny K. Lukito.
Bagikan
Berita Terkait
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kericuhan di Pasar Pramuka Hari Ini Saat Kios-kios Obat Ditutup Paksa Perumda, Pedagang Bingung Sampai Ada yang Menangis
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
TNI Masuk Bisnis Obat, Komisi I Anggap Bukan Pelanggaran Dwifungsi ABRI
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan