BPN: Prabowo Akan Kumpulkan Parpol Koalisi Usai Putusan MK
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiande. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Capres Prabowo Subianto akan mengumpulkan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk menggelar rapat pasca-putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiande menyebut pertemuan bersama partai politik pengusung capres dan cawapres 02 untuk memastikan keberlangsungan koalisi.
"Tentu semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di Koalisi Indonesia Adil Makmur atau kita bubar. Tentu harus ada diskusi," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Baca Juga: BPN Yakin Menang karena KPU Tidak Bisa Menjawab DPT Siluman
Dalam pembicaraan mengenai koalisi bersama dengan pimpinan partai, Prabowo juga akan membahas mengenai pertemuan dengan Joko Widodo (Jokowi). Seusai pertemuan itu nantinya akan diputuskan apakah akan menemui dan melakukan rekonsiliasi dengan Jokowi atau tidak.
"Di situlah Pak Prabowo akan memutuskan, setelah itu bersilaturahmi dengan Pak Jokowi atau tidak," ujar Andre.
Di sisi lain, Andre menegaskan sampai saat ini belum ada pertemuan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf. Ia pun memastikan tidak ada deal-deal politik mengenai pembagian jatah kursi menteri. "Pembicaraan deal jabatan, apalagi isu menteri itu tidak benar," imbuhnya.
Menurut Wasekjen Partai Gerindra ini, saat ini Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno masih fokus mengawal proses sengketa Pilpres yang sebentar lagi diputus di MK. Sehingga belum ada rencana melakukan pertemuan dengan membahas rekonsiliasi.
"Jadi fokus BPN Pak Prabowo dan Bang Sandiaga itu fokusnya saat ini urusan di MK," pungkas Andre.
Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan. Hasil putusan itu akan disampaikan pada Kamis, 27 Juni 2019. (Pon)
Baca Juga: Ternyata Ini yang Buat BPN Optimistis Menang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di MK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat