Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

BPN Ajukan Gugatan ke MK, TKN: Kami Bukan Orang yang Curang

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Mei 2019
 BPN Ajukan Gugatan ke MK, TKN: Kami Bukan Orang yang Curang

Joko Widodo bersama Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir (Foto: Humas/Agung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengapresiasi langkah BPN Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, langkah konstitusional yang ditempuh Prabowo-Sandi merupakan pilihan sehat dalam konstestasi politik. Sebab, proses politik yang sesuai prosuder konsitusi memberikan pendidikan politik yang bagus bagi masyarakat.

"Dan insyaallah ya kita lihat prosesnya. Ini kan kita masih menunggu," kata Ketua Erick Thohir kepada wartawan di Jakarta, Jumat(24/5).

Seperti diketahui, kubu Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahmakah Konsitusi (MK) Jumat (24/5) malam. Tim hukum diketuai Bambang Widjojanto yang merupakan eks pimpinan KPK. Sandiaga menyebut langkah mengajukan secara resmi gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK itu merupakan bentuk tuntutan dari masyarakat.

Erick Thohir menegaskan pihaknya bukan tipe manusia yang curang
Ketua TKN KIK Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir memapah ulama Kharismatik, K.H. Habib Syarief Muhammad Al-Idrus (MP/Mauritz)

Menanggapi tudingan Sandiaga Uno bahwa proses Pemilu 2019 diwarnai kecurangan yang masif dan jauh dari jujur dan adil, Erick Thohir menegaskan bahwa kubu Jokowi-Ma'ruf tidak memilki DNA untuk melakukan kecurangan yang masif.

"Ya kita yakin bahwa kita tidak melakukan kecurangan. Kalau ada kekurangan itu bukan kecurangan. Dan saya yakin tim kita siap, apalagi didukung oleh expert-expert yang sudah punya track record. Nah, kita pasti menjawab semua secara terbuka dan transparan," tegasnya.

BACA JUGA: Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu, Ketua MK Jamin Independensi Lembaganya

Sebelum ke MK, Sandi Klaim Masyarakat Lihat Langsung Kecurangan pada Pemilu 2019

Erick menambahkan apa yang akan disampaikan Prabowo-Sandi ke MK akan dipelajari oleh tim hukum TKN.

"Kan lagi disiapkan. Kalau detailnya tentu perlu proses kan. Tentu apapun yang disampaikan dari pasangan Pak Prabowo-Sandi itu yang akan menjadi bagian daripada yang kita mesti pelajari," tutup Erick Thohir.(Knu)

#Erick Thohir #Joko Widodo #Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Olahraga
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Tunggu Kejelasan Lebih Lanjut dari FIFA
Kabar penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026 sebetulnya sudah beredar sejak lama.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Tunggu Kejelasan Lebih Lanjut dari FIFA
Olahraga
Erick Thohir Komentari Penampilan Impresif Mitchell Baker yang Cetak Hat-trick dalam Kemenangan 5-1 Timnas
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir optimistis kehadiran Mitchell Baker akan menambah kekuatan lini depan Timnas Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 28 Juli 2026
Erick Thohir Komentari Penampilan Impresif Mitchell Baker yang Cetak Hat-trick dalam Kemenangan 5-1 Timnas
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Bagikan