Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Sebelum ke MK, Sandi Klaim Masyarakat Lihat Langsung Kecurangan pada Pemilu 2019

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Mei 2019
 Sebelum ke MK, Sandi Klaim Masyarakat Lihat Langsung Kecurangan pada Pemilu 2019

Sandiaga Uno (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan menempuh jalur konstitusional dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2019. Terkait dugaan kecurangan pada Pilpres 2019, Prabowo-Sandi bersama tim kuasa hukumnya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini kami Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu,” kata Sandiaga dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, (24/5).

Dalam keterangannya, Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat sulit mengakui bahwa Pilpres 2019 berjalan baik, jujur dan adil. BPN Prabowo-Sandi, lanjut Sandiaga Uno telah mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 17 April lalu.

Sandiaga Uno Sampaikan keterangan terkait kecurangan Pemilu 2019
Sandiaga Uno saat menggelar jumpa pers sebelum mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu ke MK (MP/Kanu)

“Rakyat Indonesia sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit. Kesempatan rakyat Indonesia dalam menentukan nasibnya inilah yang harus kita jalani melalui proses demokrasi, proses pemilihan umum yang jujur dan adil,” ucap Sandiaga.

Lebih lanjut Sandi mengatakan, perlu evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu, yaitu dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.

“Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki. Untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus dicederai. Masih banyak tantangan yang akan dihadapi bangsa kita. Indonesia adalah negara yang besar dan diprediksi akan menjadi ekonomi terbesar ke-tujuh di tahun 2030. Rakyat kita berhak untuk sejahtera, adil, dan makmur,” ucap Sandiaga.

Sandi mengklaim, masyarakat melihat langsung kecurangan yang dimaksud.

"Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin," terang Sandi yang berbalut jas lengkap itu.

Sandiaga Uno menganggap kecurangan Pemilu merupakan fenomena yang harus dibenahi secara serius dan diperbaiki sampai tuntas untuk memastikan demokrasi tidak tercederai.(Knu)

#Sandiaga Uno #Prabowo Subianto #Pemilu 2019 #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Bagikan