Pilpres 2019

Sebelum ke MK, Sandi Klaim Masyarakat Lihat Langsung Kecurangan pada Pemilu 2019

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Mei 2019
 Sebelum ke MK, Sandi Klaim Masyarakat Lihat Langsung Kecurangan pada Pemilu 2019

Sandiaga Uno (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan menempuh jalur konstitusional dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2019. Terkait dugaan kecurangan pada Pilpres 2019, Prabowo-Sandi bersama tim kuasa hukumnya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini kami Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu,” kata Sandiaga dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, (24/5).

Dalam keterangannya, Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat sulit mengakui bahwa Pilpres 2019 berjalan baik, jujur dan adil. BPN Prabowo-Sandi, lanjut Sandiaga Uno telah mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 17 April lalu.

Sandiaga Uno Sampaikan keterangan terkait kecurangan Pemilu 2019
Sandiaga Uno saat menggelar jumpa pers sebelum mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu ke MK (MP/Kanu)

“Rakyat Indonesia sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit. Kesempatan rakyat Indonesia dalam menentukan nasibnya inilah yang harus kita jalani melalui proses demokrasi, proses pemilihan umum yang jujur dan adil,” ucap Sandiaga.

Lebih lanjut Sandi mengatakan, perlu evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu, yaitu dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.

“Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki. Untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus dicederai. Masih banyak tantangan yang akan dihadapi bangsa kita. Indonesia adalah negara yang besar dan diprediksi akan menjadi ekonomi terbesar ke-tujuh di tahun 2030. Rakyat kita berhak untuk sejahtera, adil, dan makmur,” ucap Sandiaga.

Sandi mengklaim, masyarakat melihat langsung kecurangan yang dimaksud.

"Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin," terang Sandi yang berbalut jas lengkap itu.

Sandiaga Uno menganggap kecurangan Pemilu merupakan fenomena yang harus dibenahi secara serius dan diperbaiki sampai tuntas untuk memastikan demokrasi tidak tercederai.(Knu)

#Sandiaga Uno #Prabowo Subianto #Pemilu 2019 #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif
Prabowo menekankan Indonesia tengah mendorong pemberdayaan UMKM dan membangun ribuan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh pelosok tanah air.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif
Indonesia
Prabowo Ajak APEC Lawan Serakahnomics, Dorong Ekonomi Inklusif-Multilateral
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras mengenai bahaya ekonomi serakah atau “Serakahnomics” di KTT APEC
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Prabowo Ajak APEC Lawan Serakahnomics, Dorong Ekonomi Inklusif-Multilateral
Indonesia
Prabowo Puji K-Pop Sukses Taklukan Dunia, Presiden Korsel Tertawa Tepuk Tangan
Pujian Prabowo itu disampaikan dengan penuh kehangatan dan disambut tawa serta tepuk tangan meriah dari Presiden Lee dan para pejabat Korsel yang hadir.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Prabowo Puji K-Pop Sukses Taklukan Dunia, Presiden Korsel Tertawa Tepuk Tangan
Indonesia
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun akibat aliran dana keluar melalui perjudian daring alias judol.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Indonesia
Dari APEC 2025, Prabowo Tegaskan Selandia Baru Sahabat Mitra Strategis RI
Prabowo dan PM Selandia Baru sepakat untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang strategis, mulai dari pendidikan, pertanian, hingga kesehatan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Dari APEC 2025, Prabowo Tegaskan Selandia Baru Sahabat Mitra Strategis RI
Indonesia
Kebutuhan terhadap Dokter dan Dokter Gigi, Prabowo Ingin Kirim Lebih Banyak Mahasiswa ke Selandia Baru
Prabowo turut menekankan bahwa kerja sama pendidikan menjadi salah satu prioritas utama
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Kebutuhan terhadap Dokter dan Dokter Gigi, Prabowo Ingin Kirim Lebih Banyak Mahasiswa ke Selandia Baru
Indonesia
Ingin Tambah Sekolah dan Kursus Bahasa Inggris untuk Pekerja, Prabowo Minta Tenaga Pengajar Selandia Baru
Prabowo juga tengah membuka peluang kerja sama dengan Selandia Baru di bidang pendidikan kesehatan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Ingin Tambah Sekolah dan Kursus Bahasa Inggris untuk Pekerja, Prabowo Minta Tenaga Pengajar Selandia Baru
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta Airlangga dan Rosan Roeslani untuk menyelesaikan perkara utang Whoosh.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh
Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Bagikan