Pilpres 2019

Sebelum ke MK, Sandi Klaim Masyarakat Lihat Langsung Kecurangan pada Pemilu 2019

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Mei 2019
 Sebelum ke MK, Sandi Klaim Masyarakat Lihat Langsung Kecurangan pada Pemilu 2019

Sandiaga Uno (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan menempuh jalur konstitusional dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2019. Terkait dugaan kecurangan pada Pilpres 2019, Prabowo-Sandi bersama tim kuasa hukumnya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini kami Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu,” kata Sandiaga dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, (24/5).

Dalam keterangannya, Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat sulit mengakui bahwa Pilpres 2019 berjalan baik, jujur dan adil. BPN Prabowo-Sandi, lanjut Sandiaga Uno telah mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 17 April lalu.

Sandiaga Uno Sampaikan keterangan terkait kecurangan Pemilu 2019
Sandiaga Uno saat menggelar jumpa pers sebelum mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu ke MK (MP/Kanu)

“Rakyat Indonesia sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit. Kesempatan rakyat Indonesia dalam menentukan nasibnya inilah yang harus kita jalani melalui proses demokrasi, proses pemilihan umum yang jujur dan adil,” ucap Sandiaga.

Lebih lanjut Sandi mengatakan, perlu evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu, yaitu dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.

“Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki. Untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus dicederai. Masih banyak tantangan yang akan dihadapi bangsa kita. Indonesia adalah negara yang besar dan diprediksi akan menjadi ekonomi terbesar ke-tujuh di tahun 2030. Rakyat kita berhak untuk sejahtera, adil, dan makmur,” ucap Sandiaga.

Sandi mengklaim, masyarakat melihat langsung kecurangan yang dimaksud.

"Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin," terang Sandi yang berbalut jas lengkap itu.

Sandiaga Uno menganggap kecurangan Pemilu merupakan fenomena yang harus dibenahi secara serius dan diperbaiki sampai tuntas untuk memastikan demokrasi tidak tercederai.(Knu)

#Sandiaga Uno #Prabowo Subianto #Pemilu 2019 #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Bagikan