BPM Fakultas Hukum UI Pecat Belasan Mahasiswa Terlibat Skandal Grup Chat Mesum

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
BPM Fakultas Hukum UI Pecat Belasan Mahasiswa Terlibat Skandal Grup Chat Mesum

Ilustrasi: Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FHUI) telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kasus dugaan pelecehan seksual, sebagaimana

"Tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026. Langkah ini merupakan bagian dari respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangannya, di Kampus UI Depok, Selasa (14/4).

Baca juga:

Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum

Sanksi Akademik dan Pidana Menyusul

Erwin menegaskan UI akan memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

UI juga mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses penanganan yang sedang berjalan guna menjaga integritas proses dan melindungi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga:

Kasus Pelecehan Seksual di UGM, DPR Desak Perguruan Tinggi Sediakan Ruang Konseling Psikologis

Para Pelaku Masuk Jajaran Pengurus Organisasi Kampus

Kasus pelecehan seksual di FHUI yang viral berawal dari bocornya tangkapan layar percakapan grup chat mahasiswa berisi komentar bernada mesum terhadap mahasiswi.

Akun X @sampahfhui mengunggah bukti percakapan para pelaku di media sosial sejak 12 April 2026 dan memicu kecaman publik serta langkah tegas dari BPM FHUI.

Para pelaku diduga bukan mahasiswa biasa, melainkan figur yang memegang posisi strategis di lingkungan fakultas. Anggota grup itu ada yang duduk sebagai pengurus organisasi mahasiswa, ketua angkatan, hingga panitia pelaksana kegiatan orientasi kampus. (*)

#FHUI #Pelecehan Seksual #Universitas Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Indonesia
5 Mahasiswa UI Kembangkan Pendingin Ruangan Padukan Kestabilan Suhu Tanah dan Tenaga Surya
ADEM bekerja dengan memanfaatkan suhu tanah yang relatif stabil pada kedalaman tertentu. Udara dari luar dialirkan melalui jaringan pipa PVC yang ditanam di bawah tanah dan disusun berkelok (serpentine).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
5 Mahasiswa UI Kembangkan Pendingin Ruangan Padukan Kestabilan Suhu Tanah dan Tenaga Surya
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
QS World University Rankings 2027 menempatkan 7 kampus Indonesia di 500 besar dunia. UI tetap teratas, namun budaya riset masih jadi pekerjaan rumah besar.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Fashion
Intip Kelebihan Teknologi 'Rekat', Bra Inovasi Terbaru Fesyen Inklusif dari Kampus Kuning UI
Data BPS 2023, terdapat sekitar 22,97 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia, setara dengan 8,5 persen dari total penduduk.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Intip Kelebihan Teknologi 'Rekat', Bra Inovasi Terbaru Fesyen Inklusif dari Kampus Kuning UI
Indonesia
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di 200 besar dunia merupakan modal yang harus terus dipacu, bukan titik untuk berpuas diri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bagikan