BPKP Tengah Kaji Tunggakan Insentif Nakes 2020 Rp 1,34 triliun


Tenaga kesehatan. (Foto: Pemprov Jabar)
MerahPutih.com - Realisasi pembayaran klaim pasien COVID-19 per 30 Juni 2021 dikliam telah dilakukan sebesar Rp 10,6 triliun atau 100 persen dari pagu tahap pertama tahun ini.
"Klaim untuk 2021 pasien COVID-19 penyelesaiannya diperbaiki sehingga lebih cepat,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu di Jakarta, Jumat (9/7).
Baca Juga:
Selain 200 Nakes Positif, RSHS Kehabisan Obat Actemra untuk Pasien COVID-19
Ia menuturkan untuk klaim tahap kedua tahun ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp11,97 triliun dan pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut saat ini masih dalam proses.
Kemudian untuk tunggakan klaim pasien tahun lalu telah dibayar sebesar Rp 5,6 triliun pada tahun ini, sedangkan kebutuhan tunggakan 2020 tahap II Rp 2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera terselesaikan.
Untuk tunggakan insentif dan santunan bagi 200.506 tenaga kesehatan tahun lalu telah dikaji BPKP sebesar Rp 1,34 triliun atau 90,8 persen.

Sementara untuk realisasi pembayaran insentif bagi 323.486 tenaga kesehatan tahun ini adalah sebesar Rp 2,6 triliun dan pembayaran santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar bagi 166 nakes.
Selanjutnya, untuk akselerasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah telah dialokasikan melalui earmarked Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sebesar Rp 8,15 triliun.
Febrio menyatakan, mekanisme klaim dan penyelesaian dispute diperbaiki melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4718/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien COVID-19 bagi RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19. (*)
Baca Juga:
Situasi Darurat, Jokowi Diminta Lindungi Nakes Dengan Logistik Mencukupi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal

Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan

Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata

Menteri Purbaya Tegaskan tak Ada Silang Pendapat soal Pembangunan Kilang Minyak

Curhat Pertamina Pilih Impor di Banding Bangung Kilang, Purbaya Ngaku Tak Ada Silang Pendapat

Menkeu Kesal Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Lebih Suka Impor Dari Singapura

Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok

Menkeu Ogah Hanya Jadi Juru Bayar ke Pertamina, Impor Minyak Bikin Subsidi Energi Terus Meningkat

Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
