BPJS Haram Diputuskan 800 Ulama se-Indonesia
Pengumuman layanan BPJS yang terdapat di kantor BPJS (Foto: Twitter @aslxbpjs)
Merahputih Nasional - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, pembahasan mengenai BPJS sebenernya sudah dilakukan sejak lama.
"Sebelum puasa tahun ini," kata Tengku, saat dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Kamis (30/7).
Menurut Tengku pembahasan tidak hanya dilakukan oleh pengurus MUI saja. Tetapi dibahas dan disepakati bahwa BPJS itu haram oleh 800 ulama se-Indonesia.
"Jadi bukan hanya MUI tapi disepakati Ijma Ulama seluruh Indonesia," kata Tengku.
Ditambahkan dia, pembahasan yang dilakukan di Tegal Jawa Tengah itu, dihadiri oleh ulama NU, Muhammadiyah Persis dana kelompok Islam lain. Pembahasan diawali oleh seminar BPJS tahun lalu yang juga menyatakan tidak sesuai ketentuan syariah.(mad)
Baca Juga:
Politisi Gerindra Roberth Rouw Minta Aturan Denda BPJS Direvisi
Mahfud MD: Fatwa Haram MUI Soal BPJS Tidak Mengikat
BPJS Bantah Tidak Terapkan Prinsip Syariah
Netizen Tentang Fatwa Haram BPJS MUI
Ketua Komisi IX DPR: Yang Tahu Isi PP BPJS Hanya Presiden Dan Menteri
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !