Bos Perusahaan Jepang Buronan Interpol Dicokok dalam Kapal TKI Ilegal

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Februari 2024
Bos Perusahaan Jepang Buronan Interpol Dicokok dalam Kapal TKI Ilegal

Warga negara asal Jepang berinisial YY (hadap belakang) yang masuk dalam daftar buronan Interpol tertangkap di Kota Batam (ANTARA/Jessica)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Warga negara asal Jepang berinisial YY yang tercatat dalam daftar buronan internasional di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil ditangkap di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penetapan YY sebagai buronan Interpol dikarenakan terlibat kasus penipuan di negara asalnya. YY dicokok dalam kapal yang membawa sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.

"YY merupakan presiden perusahaan Nishiyama Farm di Kota Akaiwa. YY diduga melakukan penipuan di Jepang dengan modus investasi dalam bisnis penjualan buah," kata Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram di Batam, Rabu (21/2).

Baca Juga:

Imigrasi Bali Buru Buronan Interpol Rusia yang Kabur

Surya menjelaskan YY ini telah berada di Indonesia sejak 2 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dan ditangkap pada 31 Januari 2024 saat hendak berlayar dari Batam ke Malaysia.

YY, lanjut Surya, datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata dengan melakukan perjalanan wisata dan berpindah-pindah. "Yang bersangkutan merasa bersalah di negaranya dan dia berusaha melarikan diri, dia turun di Jakarta terbang kesana sini dan sampailah dia di Batam," kata dia, dikutip dari Antara.

Adapun kronologi penangkapan pada 31 Januari 2024, personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di perairan Pulau Bulang, Kota Batam.

Dalam penggerebekan itu, Petugas Imigrasi menemukan kapal berisi 7 orang, yang terdiri dari 2 orang pria yang bertugas sebagai tekong dan ABK, 4 orang penumpang WNI, dan seorang penumpang WN Jepang.

"Setelah dilakukan interogasi secara mendalam, diduga kapal itu akan mengirim pekerja migran Indonesia nonprosedural dan seorang buron Interpol menuju Malaysia," tutup pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam itu. (*)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Dito Mahendra

#Interpol
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol
Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan ketiga, atau yang terakhir untuk tersangka Riza Chalid pada Senin 4 Agustus besok.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol
Indonesia
Presiden Kabulkan Ekstradisi WN Rusia Buronan Interpol, Sempat 1 Tahun Ditahan di Polda Metro
Zverev adalah warga negara Rusia dan seluruh tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Rusia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Presiden Kabulkan Ekstradisi WN Rusia Buronan Interpol, Sempat 1 Tahun Ditahan di Polda Metro
Indonesia
Buron Interpol Kasus Judi Online China Ditangkap di Batam
Platform judi online dengan manipulasi data dengan menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara Rp 284 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
Buron Interpol Kasus Judi Online China Ditangkap di Batam
Indonesia
Kronologis Buronan China Penipu 50.000 Orang Terdeteksi Autogate Ngurah Rai
Autogate Bandara Ngurah Rau tetap dapat mendeteksi ciri-ciri LQ di dalam daftar cekal, sebab data biometrik telah tercatat, meskipun identitas yang diberikan China berbeda dengan identitas yang digunakan buron saat ke Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Kronologis Buronan China Penipu 50.000 Orang Terdeteksi Autogate Ngurah Rai
Indonesia
Pelarian Buronan Interpol Asal China Penipu 50 Ribu Orang Berakhir di Bali
Sekitar 50 ribu orang menjadi korban kejahatan LQ, dengan total kerugian mencapai 100 miliar Yuan atau sekitar Rp 210 triliun.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Pelarian Buronan Interpol Asal China Penipu 50 Ribu Orang Berakhir di Bali
Indonesia
Bos Perusahaan Jepang Buronan Interpol Dicokok dalam Kapal TKI Ilegal
Penetapan YY sebagai buronan interpol dikarenakan terlibat kasus penipuan di negara asalnya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Februari 2024
Bos Perusahaan Jepang Buronan Interpol Dicokok dalam Kapal TKI Ilegal
Indonesia
Polri Deteksi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Tinggal di Jakarta
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa yang bersangkutan tinggal di Jakarta.
Mula Akmal - Senin, 20 Maret 2023
Polri Deteksi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Tinggal di Jakarta
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini Interpol Indonesia belum menerima informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.
Mula Akmal - Selasa, 07 Maret 2023
Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara
Indonesia
Interpol Indonesia Masih Belum Terima Informasi Posisi Harun Masiku
Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019—2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Maret 2023
Interpol Indonesia Masih Belum Terima Informasi Posisi Harun Masiku
Bagikan