Bos BUMN Penerima Revolusi Mental Award Tersangka Korupsi, Gerindra: Bukti Jokowi Gagal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Desember 2018
Bos BUMN Penerima Revolusi Mental Award Tersangka Korupsi, Gerindra: Bukti Jokowi Gagal

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konstruksi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017 Djoko Saputro (tengah) (@humas_pjt2)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama Perum Jasa Tirta II (Dirut PJT II) Djoko Saputro yang pernah meraih penghargaan Revolusi Mental Award sebagai salah satu The Best Leader resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultan Tahun 2017.

Gerindra melihat penetapan tersangka sosok bos BUMN yang menerima penghargaan dari pemerintah itu sebagai bukti nyata kegagalan program pemberantasan korupsi di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini konyol namanya. Peraih penghargaan kini menjadi tersangka di KPK. Pertanyaannya, bagaimana kinerja oknum BUMN lain yang tidak mendapat perhargaan?" kata Politisi Partai Gerindra, Ferry Juliantono, Senin (10/12).

Penghargaan Revolusi Mental Award sebagai salah satu The Best Leader itu diberikan kepada Djoko Saputro di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada 25 April 2018 lalu.

Djoko dianggap memiliki Etos Kerja Terbaik Silver Winner. Revolusi Mental Awards 2018 diadakan oleh Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan BUMN Track.

djoko saputro
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konstruksi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017 yang juga Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II, Djoko Saputro (bumntoday.com)

"Revolusi mental kan selama ini hanya slogan. Saat kampanye 2014 saya ingat betul, ini slogan yang sangat dimuliakan oleh Jokowi, Tapi ternyata revolusinya mental," sindir Ferry lagi.

Ferry juga menyinggung mengenai banyaknya kepala daerah dari PDIP yang kini menjadi pesakitan ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Revolusi mental itu harusnya dari dalam diri sendiri, dari dalam partai sendiri. Ini teriak antikorupsi tapi malah kadernya yang banyak tertangkap KPK, timsesnya ditangkap KPK," terang Ferry.

Lebih lanjut, Ferry juga kembali mengingatkan data yang dimiliki Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut partai politik yang melaporkan audit penggunaan dana parpol hanya Partai Gerindra. Parpol lain belum melaporkan audit penggunaan dana parpol tersebut.

"Ayo kalau mau hitung-hitungan, partai mana yang paling banyak koruptornya? partai mana yang paling transparan?. Saya tantang partai pendukung Jokowi kalau mau hitung-hitungan dengan data yang ada," tandas Ferry. (Pon)

#KPK #Revolusi Mental
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan